INFOGRAFIK: Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan partai politik atau parpol peserta Pemilu  2024. Sebanyak 17 parpol dengan logo serta nomor urutnya nanti akan termuat dalam surat suara di Pemilu 2024.

Rincian 17 parpol itu terdiri atas 9 parpol parlemen dan 8 non parlemen. Untuk 9 parpol parlemen lolos otomatis dari syarat verifikasi administrasi. Adapun 9 parpol non parlemen mesti melewati tahapan verifikasi faktual.

17 parpol itu nanti akan bersaing saat pemungutan suara yang digelar pada 14 Februari 2024. Jika penuhi ambang batas perolehan parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen, maka berhak memperoleh kursi di parlemen DPR periode 2024-2029.

Berikut 17 parpol beserta logo dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golkar

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

KPU Terima Syarat Dukungan 21 Bakal Pasangan Calon Independen Pilwalkot 2024, Tolak 6 Lainnya
Ilustrasi Pilkada

Anggota DPR PDIP Usul KPU Legalkan Money Politics

Legislator PDIP Minta KPU Legalkan Politik Uang di Pilkada 2024

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024