INFOGRAFIK: Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan partai politik atau parpol peserta Pemilu  2024. Sebanyak 17 parpol dengan logo serta nomor urutnya nanti akan termuat dalam surat suara di Pemilu 2024.

Rincian 17 parpol itu terdiri atas 9 parpol parlemen dan 8 non parlemen. Untuk 9 parpol parlemen lolos otomatis dari syarat verifikasi administrasi. Adapun 9 parpol non parlemen mesti melewati tahapan verifikasi faktual.

17 parpol itu nanti akan bersaing saat pemungutan suara yang digelar pada 14 Februari 2024. Jika penuhi ambang batas perolehan parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen, maka berhak memperoleh kursi di parlemen DPR periode 2024-2029.

Berikut 17 parpol beserta logo dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golkar

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

DPR Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Anggota DPR PDIP Usul KPU Legalkan Money Politics

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

KPU Sebut Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Maksimal 600 Orang

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya