Anies Baswedan: Kalau Pemilu Jadi Sistem Tertutup, Kita Kembali ke Era Prademokrasi

Bakal capres Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Bakal calon presiden Anies Baswedan turut berkomentar terhadap isu bocornya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu akan digelar menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal itu berarti masyarakat akan mencoblos partai politik dan demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran. 

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

"Kita bersyukur demokrasi kita ini sudah makin maju, di mana partai menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih, sehingga rakyat punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Anies menilai jika Indonesia kembali ke era prademokrasi, saat Pemilu menerapkan sistem proporsional tertutup, itu menyebabkan rakyat tidak bisa memilih langsung calon anggota badan legislatif (caleg) yang akan mewakili mereka.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Gedung Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

"Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita. Tapi, kalau ini jadi tertutup, kita kembali ke era prademokrasi, di mana calon legislatif ditentukan oleh partai rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," kata Anies.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Anies berharap Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Sebab, dengan menghadirkan calon legislatif di hadapan masyarakat, itu menjadi tanda bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. 

"Jadi, sistem proporsional terbuka harus dipertahankan, dan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ujarnya.

Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana sebelumnya menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun media sosial Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023. Denny juga mengaku mendapat sumber informasi dari orang tepercaya. 

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny seperti dikutip VIVA, Minggu, 28 Mei 2023.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," sambungnya.

Maka dari itu, Denny menyebut Indonesia kembali ke dalam sistem pemilu pada masa Orde Baru dengan otoritarian dan koruptif. Denny menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermasalah dan dihadiahi perpanjangan jabatan selama satu tahun.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya