PKS Klaim Tak Mudah Bujuk Demokrat untuk Hengkang dari Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini Partai Demokrat tidak bakal membelot dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini optimis partai berlogo bintang mercy itu konsisten mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres di Pemilu 2024.

Maju Pilkada, Sekda Depok Supian Suri Izin ke Wali Kota, Akan Ajukan Cuti

“Saya kira tidak mudah untuk balik arah, balik badan, dan seterusnya; saya kira tiga partai ini cukup solid,” kata Jazuli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Jazuli memastikan partainya menyambut baik rencana bertemunya Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, katanya, pertemuan itu sesungguhnya peristiwa biasa saja.

Edy Rahmayadi Sudah Daftar Cagub ke Tujuh Parpol, PAN: Ada Rekam Jejak yang jadi Acuan Kita

ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono AHY saat hadiri Milad PKS

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketua DPP PKS itu berpandangan bahwa dengan adanya pertemuan Puan dengan AHY justru menunjukkan kedewasaan dalam politik. Sebab, meskipun berbeda pilihan bakal capres, mereka tetap tidak bermusuhan.

Respons Ketua KPU Usai Disanksi DKPP Gegara Kebocoran Data Pemilih

“Saya kira bagus itu, untuk mewujudkan soliditas persatuan Indonesia. Kan pilihan pilpres boleh beda pengusungan boleh beda tetapi bukan berarti harus berpecah belah antara elemen bangsa ini, tidak harus bermusuhan,” katanya.

Dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung 19 Oktober-25 November 2023.

Calon Presiden Anies Baswedan Hadiri Milad PKS ke-21

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya