KPK Geledah Rumah Calon Bupati Muna, Gerindra Bakal Nonaktifkan La Ode Gomberto

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto, di Jl Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Sulawesi Tenggara. Status La Ode juga merupakan bakal calon Bupati Muna.

Gerindra dan Demokrat Siap Berkoalisi di Pilgub Jawa Tengah

Merespons itu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman enggan berspekulasi lebih terhadap maasalah yang tegah mendera La Ode. Kata dia, pihaknya menyerahkan proses hukum itu kepada lembaga antirasuah.

"Kami serahkan kepada proses hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Khofifah Klaim Dapat Dukungan 4 Parpol untuk Maju Pilgub Jatim

Petugas KPK memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Menurut Habiburokhman, Gerindra juga belum dapat informasi lebih menggenai masalah La Ode. Dia hanya menegaskan, Gerindra akan menindak tegas kader yang tersangkut hukum, terlebih kasus korupsi.

Muncul Banyak Versi Formasi Kabinet Prabowo, Gerindra: Semua Itu Mungkin Aspirasi

"Kami nggak mau berasumsi ya. Pokoknya kami kan standar umum dari Gerindra siapapun yang tersangkut masalah hukum akan dinonaktifkan," ujar Habiburokhman.

Diketahui, penyidik KPK sedang menggeledah Kantor Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. Tidak hanya kantor bupati, tim KPK ternyata turut menggeledah rumah Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto, yang merupakan bakal calon bupati Muna, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan giat penindakan itu terkait pengembangan penyidikan kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kab. Muna," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya