PAN Terus Bantu UMKM Lebih Maju, Salah Satunya Dorong Digitalisasi

Ilustrasi UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jawa TimurPartai Amanat Nasional (PAN) terus memperjuangkan kebijakan konkret untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi lebih maju. Salah satunya dengan mendorong digitalisasi UMKM.

Kemenko Ekonomi Ungkap KUR 2024 Telah Tersalur ke 149.602 Debitur hingga April

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Jawa Timur (DPW PAN Jatim), Ahmad Rizki Sadig mengatakan, terus mengawal kebijakan digitalisasi UMKM di parlemen. Hal tersebut sebagai upaya pengawalan kebijakan digitalisasi yang digagas Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Umum PAN.

"Saya sebagai perwakilan Komisi I DPR RI mendorong segala aspek masyarakat khususnya yang bergerak di bidang UMKM untuk memanfaatkan segera dan semaksimal mungkin semua platform digital yang mendukung upaya menyukseskan dunia UMKM," kata Sadiq.

Hadiri Digital and Intelligent APAC Congress 2024, Dave Laksono Bicara Infrastruktur Digital

Seperti diketahui, Zulhas mengagas percepatan digitalisasi di 1.000 pasar rakyat dan 1 juta pedagang 2022-2024. Gagasan tersebut bertujuan agat UMKM dapat tetap relevan di masyarakat dengan mengikuti perkembangan zaman.

Dunia digital memiliki potensi yang besar untuk digunakan sebagai aktivitas ekonomi. Berdasarkan riset Google yang menyebut nilai ekonomi lokal pasar mencapai US$59 miliar pada 2022, setara 76,62% dari total nilai ekonomi digital Indonesia yang besarnya US$77 miliar.

Heran dengan Gugatan PAN, Suhartoyo Tanya Ketua KPU: Ada Suara Setengah Enggak?

Oleh sebab itu, PAN turut mendorong agar pelaku tidak takut mencoba hal-hal baru seperti mendigitalisasi UMKM. Sebab, jika tidak mengikuti perkembangan zaman maka sektor UMKM masyarakat akan tertinggal dibanding negara lain.

"Jika kita tidak memulai maka akan selalu tertinggal, segeralah untuk memulai, mencoba, dan meng-upgrade diri kita semaksimal mungkin mengenai digitalisasi sesuai dengan bidang yang kita minati," pungkas Sadiq.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya