Perindo Puji Sikap Jokowi dan Kecam Rocky Gerung, TGB: Jangan Mengidolakan yang Seperti Ini

TGB H Muhammad Zainul Majdi dan Hary Tanoesoedibjo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kecaman terhadap pernyataan Rocky Gerung, juga dilayangkan oleh Partai Perindo. Bahkan, Ketua Harian DPP Perindo, Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi, mengatakan diksi kasar yang digunakan Rocky jangan dijadikan model untuk diikuti.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

"Orang bersuara keras, menggunakan diksi kasar jangan dijadikan model. Jangan mengidolakan yang seperti ini, jangan ikuti wacana ketika tak paham," kata TGB, Jumat 4 Agustus 2023.

Mantan Gubernur NTB dua periode ini mengatakan, jika memang ingin menyuarakan kritikan, sebaiknya disampaikan dengan baik. Tidak menggunakan diksi kasar, bahkan menjustifikasinya kemudian.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

"Suarakan dengan suara yang baik. Jangan idealisme menjadi rusak, karena kedengkian dan kebencian," sambungnya.

Lebih lanjut, TGB mengatakan tantangan setiap tahun politik berlangsung adalah ketegangan seperti saat ini. Maka perlu semua pihak untuk bijak, menciptakan perdamaian.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

"Sampaikan suara untuk ajakan perdamaian. Kalau satu tak terasa, kalau banyak akan terasa. Sebarkan nilai kedamaian," tegas TGB.

Sementara Wakil Ketua Umum Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai apa yang disampaikan Rocky Gerung justru kontras dengan dirinya sebagai seorang akademisi.

Bakal caleg DPR RI Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Cimahi), ini menilai seharusnya orang yang berilmu juga sejalan dengan perilakunya yang bijak.

"Tidak menjadi dangkal dengan umpatan-umpatan kasar dan kotor seperti itu, sehingga bisa bisa kita lihat bahwa retorika Rocky cenderung penuh dengan kebencian," ujar Ferry Kurnia.

Malahan, lanjut dia, sikap Presiden Jokowi yang tenang dan tidak menanggapi ujaran Rocky Gerung tersebut, justru menunjukkan kedewasaan.

Menurutnya, dalam hal ini Jokowi bersikap dewasa. Sehingga lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi ujaran Rocky Gerung yang sebagian pihak menilai sudah masuk pada unsur penghinaan itu.

"Berfokus pada pekerjaan dan menunjukkan ketahanan Pak Jokowi dalam menghadapi kritik menurut saya ya, sikap yang profesional dan dewasa," ujar mantan Komisioner KPU RI ini.

Ketua DPP Perindo Bidang Hankam dan Siber, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, melihat bahwa yang disampaikan Rocky Gerung tersebut sudah masuk dalam ujaran kebencian.

"Apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik. Bahkan, sudah masuk ke kategori ujaran kebencian," kata politisi yang akrab disapa Nuning itu.

Dengan begitu, menurutnya wajar bila banyak pendukung Jokowi yang murka terhadap Rocky Gerung. Bahkan sampai mempolisikan Rocky ke Polda Metro Jaya.

"Dalam dinamika politik mendekati pemilu memang perang kognitif kerap terjadi. Ungkapan yang mengundang emosi justru dipakai lawan untuk menguji kesabaran," ujarnya. 

Ia menjelaskan, maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat, agar tak menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa. 

"Aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan mencampur adukan dengan kepentingan politik sementara. Ini masalah penghinaan yang mencederai Presiden sebagai simbol negara bukan semata pribadi Jokowi," katanya. 

Yusuf Lakaseng, Ketua DPP Perindo Bidang Politik, melihat ujaran yang dilayangkan Rocky terhadap Presiden Jokowi, justru merendahkan dirinya sendiri.

"Menurut saya, Rocky Gerung telah terperangkap dalam kesombongan intelektualnya, sehingga terperosok ke dalam penistaan pada dirinya sendiri," ujar Yusuf.

"Menyebut Jokowi demikian, sesungguhnya Rocky tidak sedang menghina Jokowi, tapi sedang menghina dirinya sendiri. Dia merendahkan dirinya dan merusak reputasinya sendiri," tambahnya.

Saat ini, sejumlah pihak terutama dari relawan Jokowi, sudah melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan juga termasuk ahli hukum tata negara, Refly Harun. Pelaporan dilakukan dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya