Sahroni Minta Semua Capres-cawapres Diperiksa KPK, Gerindra: Semangatnya Bagus tapi Logikanya Aneh

Ilustrasi rapat akbar kader Gerindra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman merespons usulan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa seluruh bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sahroni tak ingin KPK hanya mempersoalkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang berstatus bakal cawapres yang didukung Nasdem.

Diperiksa KPK, Ini Penampakan Biduan Nayunda Nabila yang Disawer SYL

Nama Cak Imin terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Habiburokhman menilai semangat Sahroni mengusulkan pemeriksaan itu sangat bagus. Tetapi, secara logika, usulan itu menurutnya aneh.

Cak Imin Dinilai Lawan Tangguh Khofifah Indar Pararwansa Bila Maju di Pilkada Jatim

"Itu kan aneh, itu semangatnya bagus, tapi logikanya aneh," kata Habiburokhman kepada wartawan di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 11 September 2023.

KPK Panggil Nayunda Nabila, Biduan yang Disewa SYL Rp 100 Juta di Acara Kementan

Dia menyebut secara gamblang Sahroni tak terlalu memahami alur penyelidikan pidana dalam KUHAP. Kata dia, dalam KUHAP pidana harus dicari lebih dahulu dibandingkan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang.

"Kalau dalam KUHAP itu pidananya dulu dicari, baru orangnya. Jadi bukan orangnya dulu diperiksa, dicari peristiwanya apa," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Pun, dia menambahkan, usulan itu bisa saja menimbulkan bahaya bagi penegakan hukum. Menurutnya, kasus korupsi itu bisa saja digunakan sebagai senjata untuk membela diri seorang calon saat dirinya dinyatakan bersalah.

"Bisa jadi, orang yang calon beneran melakukan tindak pidana korupsi. KPK melakukan pemeriksaan tapi belum ketemu dan dinyatakan bersih, maka orang tersebut ketika kasusnya terungkap di kemudian hari akan menggunakan produk KPK di pemilu ini sebagai senjata untuk membela diri kan bahayanya di situ,” ujarnya. 

“Jadi apa yang disampaikan Pak Sahroni itu sangat bahaya, bisa melindungi koruptor," lanjut Sahroni.

Usulan Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap semua bakal capres- bakal cawapres. Dia bilang demikian karena KPK jangan hanya mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Dari pihak KPK menyampaikan semua orang yang dipanggil KPK itu harus mempunyai dasar hukum yang jelas. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut lembaga antirasuah tak mempermasalahkan pandangan Sahroni.

"Siapa pun bebas berpikir dan berpendapat. Namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu, 9 September 2023.

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah saksi di KPK itu selalu berlandaskan hukum yang kuat. Maka dari itu, tidak ada pemanggilan saksi dilakukan secara tiba-tiba. Selanjutnya, saksi yang dipanggil itu selalu melewati proses serangkaian penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan.

"Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum, tentu semua ada dasar dan prosesnya. Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," kata Ali.

Lebih jauh, Ali berikan contoh terkait Cak Imin saat dipanggil KPK dalam kasus dugaan kasus pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI.

Menurut Ali, penyidikan kasus di Kemnaker berjalan sejak Juli 2023. Dia menuturkan, rangkaian proses tersebut membantah tudingan adanya politisasi dalam pemanggilan Cak Imin.

"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi yang tentu sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya, yaitu karena kami sedang selesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Yang artinya sudah sangat jelas, itu jauh dari urusan pencapresan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya