PPATK Pantau Dana Kampanye Ilegal di Pileg dan Pilpres 2024

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bakal mencermati dan mengawasi secara serius dana-dana kampanye peserta pemilu serentak 2024, baik partai politik maupun pasangan capres-cawapres. 

Kuasa Hukum KPU Kena Tegur Komisioner Gegara Salah Artikan Pemohon dan Termohon

Ivan mengatakan, PPATK akan memastikan pembiayaan kampanye atau politik di Pemilu 2024 bersih dari dana-dana ilegal.

"Konsen PPATK berikutnya bagaimana uang-uang hasil kejahatan tidak lari untuk pembiayaan pemilu, kontestasi politik," kata Ivan usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kemenag, Kemenpora, PPATK dan OJK dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024  di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 September 2023.

KIP Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Aceh 2024

Ivan menuturkan, pihaknya akan bekerja dengan semua stakeholder terkait khususnya penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum terkait dana-dana ilegal yang hendak digunakan untuk kepentingan kampanye partai politik atau pasangan capres-cawapres. 

Ketua KPU Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Cek Fakta: Iwan Fals Bawakan Lagu Dinasti Jokowi saat Konser

"Intinya, PPATK sangat serius bekerja sama dengan semua stakeholder untuk menjaga kontestasi politik ini benar-benar adu gagasan, bukan adu kekuatan yang apalagi kekuatan yang berasal dari tindak pidana, itu yang PPATK perhatikan karena itu adalah tindak pidana pencucian uang," kata Ivan.

PPATK, kata Ivan siap menerima data dari KPU soal laporan dana kampanye peserta pemilu. Apalagi, dana kampanye sudah diatur dalam UU Pemilu dan peraturan turunannya sehingga jumlah besaran sumbangan dana kampanye perorangan dan korporasi telah ditentukan.

"Kami siap menerima data dari Bapak (KPU) untuk kemudian kami lakukan kroscek, untuk kemudian kami serahkan kembali sesuai dengan kewenangan kita masing-masing, kalau pun nanti terjadi dugaan tindak pidana, PPATK akan selesaikan dengan penegak hukum lainnya di ranah pencucian uang," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendirian dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Hasyim, perlu ada kolaborasi antar lembaga dan kementerian termasuk dengan PPATK untuk mencermati laporan dana kampanye peserta pemilu.

"Nah untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan yaitu PPATK. Sehingga PPATK juga akan mempunyai kontribusi dalam hal pelaporan-pelaporan dana kampanye," kata Hasyim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya