MK Dinilai Tersandera Perkara Usia Minimum, Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus sejumlah gugatan terhadap UU Pemilu. Kali ini soal syarat usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. 

PDIP Melobi Fraksi Partai Lain Galang Dukungan Tolak RUU MK

Peneliti hukum tata negara, Bivitri Susanti melihat ini sebagai gejala awal keruntuhan muruah MK dalam konteks politisasi, yang dimulai sejak putusan kontroversial terkait batas usia minimum capres-cawapres.

Sebelumnya, Senin, 23 Oktober, MK mengabulkan sebagian gugatan tentang batas minimum usia capres-cawapres. Pengabulan putusan itu dinilai politis karena diduga terkait rencana koalisi Prabowo Subianto menjadikan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi sebagai cawapres.

DKPP Berhentikan Dua Penyelanggara Pemilu yang Terbukti Melanggar Kode Etik

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Inilah ketika MK membuka peluang untuk masuk ke arena petarungan politik sehingga yang terjadi sekarang, orang-orang, apa yang mereka mau, mereka coba ke MK," Bivitri, dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Oktober 2023.

Nasdem soal Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Kita Utamakan Kader

Pekan depan, MK menghadapi tantangan yang lebih berat karena rekam jejak di putusan sebelumnya. MK tersandera konsistensinya sendiri.

"Walaupun soal usia ini bukan wewenang MK. Jangan-jangan nanti ada orang yang, apalagi, aneh-aneh mencoba ke MK."

"Ini yang sebenarnya dalam pertimbangan hukumnya Saldi Isra itu disebut MK membangun kubangannya sendiri. Ini yang terjadi," katanya.

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Gugatan terkait batas maksimal usia 70 tahun bagi capres-cawapres akan membatasi pencalonan sejumlah kandidat, termasuk Prabowo, yang kini berusia 72 tahun.

"Memang akan sangat wajar ketika para aktor politik mau menggunakan segala cara untuk menggolkan atau pun menjegal seseorang. Kalau yang batas usia ini kan jelas tujuannya adalah Prabowo, yang sekarang paling tua," katanya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango

Tegaskan sebagai Lembaga Independen, KPK Ajukan Banding Putusan Bebas Hakim Gazalba

Ketua KPK menegaskan bahwa lembaganya merupakan institusi independen dan tidak di bawah pengaruh kekuasaan manapun dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024