Gibran Siap Disanksi Jika Dinilai Lakukan Pelanggaran Saat Kampanye di Ambon

Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang Selatan – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku terkait dugaan indikasi pelanggaran kampanye di Ambon, Maluku beberapa waktu lalu.

Indikasi pelanggaran yang dimaksud yaitu, adanya keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam kegiatan safari politik yang dilakukan Gibran.

Gibran menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menyelidiki ada tidaknya indikasi pelanggaran saat dirinya safari politik ke Ambon. Dia pun siap dipanggil dan disanksi jika benar terjadi pelanggaran.

“Oh silakan jika ada pelanggaran, jika ada dugaan-dugaan yang misalnya tidak benar, kami siap di sanksi dipanggil seperti Kapan hari silahkan,” kata Gibran kepada wartawan di ICE BSD, Tangerang Selatan, dikutip Sabtu, 13 Januari 2024.

Gibran dan Raffi Ahmad

Photo :
  • Istimewa

Seperti diketahui, Bawaslu Maluku menduga calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka melanggar aturan saat melakukan safari politik di Kota Ambon. Dalam kegiatannya, Gibran sempat bertemu dengan sejumlah kepala desa. 

"Cawapres dengan nomor urut dua, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di Swiss Bell Hotel. Dugaan itu kami nyatakan, ini pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku," kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.

Dugaan pelanggaran itu, kata dia, terlihat atas keterlibatan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan safari politik Gibran di Ambon. 

Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis

Kata dia, ada sekitar 30 kepala desa yang hadir dalam kegiatan itu. Padahal, sudah ada larangan tegas dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Saat ini, Samsun menyebut pihaknya masih melakukan proses pengkajian apakah ada sanksi pidana atau hanya sanksi administrasi dalam kegiatan safari politik Gibran di Ambon itu.

Perlu Kementerian Khusus Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mem gelar Rapat Koordinasi Nasional Partai Amanat Nasional dalam Rangka Mewujudkan Kemenangan PAN Pilkada 2024 bersama dengan Internal PAN, Kamis 9 Mei 2024 malam.

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget, Eh yang Menang Capresnya Gemoy dan Bisa Joget

Bagi Zulhas, tak masalah bila memiliki visi-misi politik yang riang gembira asalkan berkomitmen memajukan bangsa Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024