Fraksi PKB Dorong Hak Angket Pemilu 2024 Saat Rapat Paripurna DPR

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Fraksi PKB di DPR RI mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. 

Prabowo Mau Buat Presidential Club, Ganjar: Bagus-bagus Aja

Dalam interupsi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mendorong agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, dia menyebutkan, Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sejak reformasi 1998 karena menabrak etika dan moral politik,

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” kata Luluk.

Romi Hariyanto Daftar Cagub Jambi ke Gerindra, Tak Ciut Nyali Lawan Petahana

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI

Photo :

Luluk menambahkan, melalui hak angket diyakini akan menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan praktik kotor pada Pemilu 2024. 

Mahfud Khawatir Korupsi Meluas dan Merusak Negara jika Jumlah Kementerian Bertambah

“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk membeirkan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” ujarnya.

Kampanye Akbar Prabowo-Gibran, Pesta Rakyat Untuk Indonesia Maju

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

Peneliti senior politik BRIN Siti Zuhro mengatakan partai politik yang bertindak sebagai oposisi masih diperlukan dari perspektif demokrasi dan ketatanegaraan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024