Hadi Tjahjanto Bakal Minta Penjelasan Ketua KPU soal Grafik Real Count Tak Ditayangkan

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menegaskan bakal meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait hilangnya grafik perhitungan suara resmi atau real count Pilpres dan Pileg 2024 dalam laman Sirekap

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Hadi mengaku akan segera menemui Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk membahas polemik penghapusan grafik tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik usai bertemu dengan Ketua KPU itu.

Minister Hadi Tjahjanto (Setkab.go.id)

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya
KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

"Saya mau koordinasi dulu dengan Ketua KPU juga. Nanti secara detail akan saya sampaikan. Nanti saya dengarkan dulu dari Ketua KPU. Saya sudah janjian," kata Hadi kepada wartawan di Hotel Shangri La, dikutip Jumat, 8 Maret 2024.

Sebelumnya diberitakan, Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) eror dan tidak menampilkan lagi perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Anies Tak Mau Berandai-andai Jadi Menteri Prabowo: Emangnya Ditawarin

Adapun hal itu diketahui saat mengakses website sirekap pada situs https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara. Saat diakses Selasa malam, 5 Maret 2024. Perolehan suara peserta Pemilu 2024 tidak muncul di situs tersebut.

Sejatinya, saat mengakses Sirekap kemudian memilih jenis pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi, juga termasuk DPD RI, bakal nampak diagram bulat atau batang memampang perolehan suara peserta pemilu.

Namun, tidak terlihat perolehan suara para calon saat diakses malam tersebut. Pun biasanya nampak tercantum pada bagian bawah soal keterangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang telah memasukkan data perolehan suara di Sirekap.

Saat diakses, yang akan nampak adalah formulir C Hasil Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan. Hal tersebut serupa ketika memilih menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD kabupaten/ kota hingga Provinsi, hingga DPD RI.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum membenarkan menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count Sistem Rekapitulasi Informasi atau Sirekap. Biasanya, perolehan suara dapat diakses publik melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan KPU saat ini hanya akan menampilkan foto formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS), yang diunggah kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS).

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2024.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Idham menyebut, model C hasil plano merupakan bukti otentik dari para petugas KPPS. Sebab, dalam proses penghitungannya disaksikan para saksi hingga pengawas.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," jelasnya.

Idham melanjutkan, KPU akan tetap menampilkan formulir model C hasil plano sebagai bukti otentik. Terlebih fungsi utama dari situs pemilu2024.kpu.go.id yaitu sebagai tempat publikasi foto formulir model C hasil plano. 

Dirinya menyoroti masyarakat yang lebih banyak melihat konversi data Sirekap daripada memperhatikan formulir C hasil plano. 

"(KPU) memberikan informasi yang akurat, karena selama ini foto formulir model C hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya