Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut BW Berstatus Tersangka Seumur Hidup

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra ikut menyoroti protes yang dilayangkan anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto alias BW soal kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres 2024.

Yusril lantas mengungkit BW yang pernah tersandung kasus hukum. Bahkan, secara blak-blakan dia menyebut BW menyandang status tersangka seumur hidup sampai dengan sekarang.

“Bahkan kami patut mempertanyakan status Pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke Kejaksaan status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya seumur hidup tersangka,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Yusril menjelaskan, seseorang dalam hal ini Eddy Hiariej, jika sudah diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) maka tidak bisa dibuka kembali perihal statusnya sebagai tersangka. 

“Kalau orang di SP3 itu close, orang dimenangkan pra-peradilannya close,” kata Yusril.

“Orang ini (BW) tersangka cuma di dept tidak dimajukan ke pengadilan. Sampai kapanpun menjadi tersangka,” tegasnya.

Maka dari itu, Yusril pun mengaku heran dengan pernyataan BW yang memprotes kehadiran Eddy Hiariej tanpa berkaca ke dirinya sendiri sebelum melayangkan protes tersebut.

“Kami sih toleran aja kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu selama ini saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan, yaudah kita ladenin aja. Itu satu hal yang kita tegaskan,” pungkas Yusril.

Seperti diketahui, sebelum sidang dimulai BW sempat memprotes kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran. BW menyinggung soal kasus dugaan korupsi terhadap Eddy Hiariej yang diusut KPK.

“Apa bisa satu lagi? Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau (KPK) terbitkan penyidikan baru ke Eddy,” ucap BW.

Bambang Widjojanto alias BW dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hakim sempat mempertanyakan relevansi status tersebut dengan kehadiran Eddy sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 ini.

“Apa relevansinya?,” tanya Suhartoyo.

“Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli,” ujar BW.

PO dan Pihak Karoseri Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Maut Subang

“Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?” balas Suhartoyo.

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," ucap BW.

Keluarga Vina Cirebon Bakal Temui Hotman Paris Sore Ini

"Iya nanti majelis pertimbangkan," jawab Suhartoyo.

Pengakuan Mengejutkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang: Freelance yang Dipekerjakan Perusahaan
Gula

Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan langkah penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024