Taufiq Kiemas: Langkah Jokowi Tidak Tepat, Tapi Bantu Kader Wajib
Rabu, 20 Februari 2013 - 14:03 WIB
Sumber :
- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
– Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai juru kampanye bagi calon gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka, akhir pekan lalu berbuntut panjang. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sebagai seorang pejabat negara, Jokowi --sapaan Joko Widodo-- melanggar tata cara berkampanye.
Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufiq Kiemas pun berpendapat Jokowi memang salah. Meski demikian, ia tetap mendukung langkah Jokowi yang turun berkampanye untuk Rieke dan Teten Masduki. Kiemas mengatakan, membantu sesama kader PDIP adalah kewajiban.
“Kalau sebagai pribadi (kader PDIP), Jokowi harus begitu,” kata Kiemas usai melayat jenazah ayah Hatta Rajasa, Muhammad Tohir Achmad, di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu 20 Februari 2013.
Sayangnya, menurut Kiemas, Jokowi memang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum. Kiemas mengatakan, PP itu mengatur bahwa pejabat negara yang berkampanye harus mengajukan cuti paling lambat 12 hari sebelum hari pelaksanaan kampanye.
Jokowi baru mengajukan cuti kepada menteri dalam negeri pada 15 Februari 2013. Padahal, ia berkampanye untuk Rieke-Teten hari Minggu 17 Februari 2013. Oleh sebab itu, Kiemas paham bila Mendagri Gamawan Fauzi tidak segera mengeluarkan izin untuk Jokowi.
Jokowi sendiri mengatakan, ia sudah berupaya mengajukan izin kampanye. “Kepatutan dan kepatuhan saya, saya tetap ajukan izin,” kata dia. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jokowi sendiri mengatakan, ia sudah berupaya mengajukan izin kampanye. “Kepatutan dan kepatuhan saya, saya tetap ajukan izin,” kata dia. (art)