Sumber :
- ANTARA
VIVAnews -
Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn tercatat sebagai calon anggota legislatif sementara Partai Demokrat. Padahal, Thaib sudah berstatus tersangka korupsi.
Catatan
VIVanews, terkait penggunaan pos anggaran dana tak terduga (DTT) senilai Rp6,9 miliar pada APBD 2004. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman menegaskan kader yang jadi tersangka tidak boleh jadi caleg.
Dia pun berjanji akan mencek kembali daftar calon sementara Partai Demokrat. "Mas Anas (mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum) saja berhenti karena tersangka," kata Hayono di Gedung DPR, Kamis 2 Mei 2013.
Untuk itu, kata dia, partainya akan menyelidiki hal ini. Tapi, jika benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, seharusnya diganti. "Supaya konsisten terhadap kasus yang lain," ujar dia.
Jika tersangka, menurut Hayono, Thaib tidak layak jadi caleg dan pengurus Demokrat. (eh)
Baca Juga :
Sukses di Thailand, Film How to Make Millions Before Grandma Dies Bakal Tayang di Indonesia
Dia pun berjanji akan mencek kembali daftar calon sementara Partai Demokrat. "Mas Anas (mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum) saja berhenti karena tersangka," kata Hayono di Gedung DPR, Kamis 2 Mei 2013.
Untuk itu, kata dia, partainya akan menyelidiki hal ini. Tapi, jika benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, seharusnya diganti. "Supaya konsisten terhadap kasus yang lain," ujar dia.
Jika tersangka, menurut Hayono, Thaib tidak layak jadi caleg dan pengurus Demokrat. (eh)
Bruno Fernandes ke Barcelona, De Jong ke Manchester United
Manchester United dikabarkan telah menawarkan kapten mereka Bruno Fernandes dalam kesepakatan pertukaran yang menakjubkan di musim panas musim depan.
VIVA.co.id
11 Mei 2024
Baca Juga :