Lapas Rusuh Lagi, DPR Kritik Pidato RAPBN Presiden

Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan
Sumber :
  • ANTARA/Ade Sapri
VIVAnews - Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR, Gede Pasek Swardika, geram kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terulang kembali. Kali ini, terjadi di Lapas Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Minggu malam, 18 Agustus 2013.

‎"Tampaknya para penanggung jawab di Lapas belum juga paham dan sadar kalau sekarang ini kondisi darurat Lapas itu memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya," kata Pasek dalam pesan singkatnya, Senin 19 Agustus 2013.

Menurut Pasek, kerusuhan Lapas itu, bisa terjadi di mana-mana. Sebab, kondisi Lapas sama saja. Misalnya, kondisi Lapas yang kelebihan kapasitas, narapidana yang sulit mendapat remisi, kondisi Lapas yang tidak ideal, dan ketidakadilan dalam manajemen Lapas yang dirasakan penghuni.

"Semua ini mestinya dipahami harus diikuti dengan keseriusan dan siaga sepanjang, kondisi tersebut belum teratasi," ujar dia.

Para napi itu, kata Pasek, adalah orang-orang yang bermasalah dan mengalami tekanan psikis sehingga mudah frustasi. Oleh karena itu, pendekatannya harus komprehensif. "Selain itu, manajemen remisi harus ditata secara transparan, baik dan terukur serta berkeadilan, ini juga jadi pemicunya."

Sementara, anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, justru menyoroti pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). Di mana, kata Martin, dalam pidato itu anggaran 2014, pemerintah tidak memasukkan anggaran untuk perbaikan manajemen Lapas.

"Dalam pidatonya, tidak mencerminkan semangat pemerintah untuk melaksanakan penegakan hukum dengan membenahi Lapas dan Rutan (rumah tahanan)," ujarnya.

Padahal, kata dia, jika Lapas dan Rutan tidak serius dibenahi, kasus-kasus kerusuhan seperti yang terjadi di Tanjung Gusta dan Labuhan Ruku akan kembali terjadi.
Menang Pilpres, Prabowo Sebut Butuh Dukungan NU untuk Bangun Bangsa

"Belum lagi banyaknya peristiwa penyimpangan di berbagai Lapas yamg sangat memprihatinkan. Seperti pembuatan ekstasi di Lapas dan maraknya peredaran narkoba," kata Martin. (eh)
Polisi Gerebek Pameran Otomotif dan Sita 4 Mobil Rp48 Miliar

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Ada Sabu dan Ekstasi saat Polisi Tangkap Artis Rio Reifan

Ada Sabu Dan Ekstasi Saat Polisi tangkap Rio Reifan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024