Rhoma Irama Usul Mahkamah Konstitusi Dibubarkan

Mahfud MD, Jusuf Kalla dan Rhoma Irama
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Calon Presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa, Rhoma Irama, mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan. Alasannya, tak ada lagi rasa percaya masyarakat.

"Mengejutkan di Indonesia dan dunia adalah saat Ketua MK terlibat korupsi, padahal seharusnya dia jadi benteng dalam penegakan hukum ini," kata Rhoma dalam seminar di Gedung MPR, Jakarta, Senin 2 Desember 2013.

Selain tak ada lagi rasa percaya masyarakat, MK juga dinilei lembaga yang mubazir.

"Maka saya usul, untuk mengembalikan itu (rasa percaya masyakarat terhadap lembaga negara), kita ambil terobosan menghapuskan MK," kata dia.

Menurut raja dangdut ini, dalam UUD ada fungsi yang tumpang tindih antara MK dan MA. Misalnya, kata dia, MA punya kewenangan di tingkat kasasi, sementara MK mengadili di tingkat pertama dan terakhir.

"Sama tapi berbeda, sama-sama bisa mengadili, bedanya di tingkat pertama dan terakhir. Secara fungsional sama," kata dia.

Selain itu, fungsi MA punya kewenangan menguji peraturan UU di bawah UU. "Ini seperti ada kemubaziran di dalam dua lembaga ini, maka MK dilebur ke dalam MA," kata dia.

Sementara untuk sengketa pilkada, kata Rhoma, bisa dilimpahkan kepada Komisi Yudisial. "Sehingga struktur lembaga negara bisa lebih efisien," kata dia. (eh)
Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Kata Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong memberikan keterangan pers jelang laga melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024