Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan mengatakan bahwa keberadaan lembaga yang kini dijalankannya itu merupakan amanat konstitusi sehingga tidak bisa dihilangkan, bahkan oleh Presiden Terpilih Joko Widodo.
"Wantimpres itu ada di dalam konstitusi. Jadi mau nggak mau kalau kita mendasari konstitusi harus ada," kata Albert di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 19 September 2014.
Menurut Albert, posisi wantimpres diperlukan presiden untuk memberi nasihat dan pertimbangan bagi presiden.
"Nasihat itu membuat kebijakan itu menjadi sempurna dan tugasnya memberikan nasihat dan pertimbangan," kata dia.
Menurut Albert, jabatan wantimpres ini memang ditunjuk oleh presiden. Tetapi, dia berharap siapapun yang ditunjuk presiden menjadi wantimpres harus melesaskan atribut kepartaiannya.
"Saya pikir harus dilepaskan (partai). Syarat sekarang ini melepaskan parpol kalau diangkat wantimpres dan kegiatan lain. Wantimpres fulltime. Kalau punya perusahaan lepaskan. Sebab itu untuk menyukseskan kebijakan itu dan kebijakannya efektif," kata dia.
Meski tak secara gamblang, Albert mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat jarang mengikuti rekomendasinya.
"Ya mungkin pak SBY masih memerlukan waktu," kata dia.
Sebab menurut dia, sebagai wantimpres dia hanya bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden. Apakah akan dijalankan, hal itu tergantung pada presiden.
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfuz Sidik menegaskan pihaknya menolak jika PKS gabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :