Tersandung Kasus Korupsi, 2 Anggota DPD Gagal Dilantik Hari Ini

Gladi Bersih Pelantikan Anggota MPR DPR DPD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Selain 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa jabatan 2014-2019, hari ini, 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI) juga membacakan sumpah di depan Mahkamah Agung. Namun, dua orang dari anggota DPD terpilih gagal dilantik karena tersandung kasus korupsi.


"Ada dua anggota DPD yang tidak dilantik," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia saat dihubungi, Rabu 1 Oktober 2014.


Keduanya gagal dilantik setelah KPU mendapat surat berupa permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mereka yang berstatus tersangka dugaan korupsi tidak dilantik. Dari surat itu KPU kemudian menyampaikan surat penundaan pelantikan kepada presiden.


Surat dari KPU itu telah direspons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mendapatkan persetujuan untuk tidak dilantik pada hari ini.


Kedua anggota DPD yang gagal dilantik hari ini adalah Chaidir Djafar dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Zulkarnain Karim dari daerah pemilihan Bangka Belitung. "Ya pertimbangannya sebagai tersangka, dan juga dari KPK," ujarnya. (ita)

Antarasa Buka Cabang di Grand Kota Bintang, Sajikan Menu Nusantara Unggulan

Penampakan Mobil Mewah Harvey dan Sandra Dewi Disita Kejagung Lagi

Mobil Mewah Harvey Moeis Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ada yang Pakai Nama PT

Berdasarkan penelusuran melalui laman samsat, Mobil mewah Harvey moeis yang kembali disita Kejaksaan Agung, diketahui dalam keadaan menunggak pajak.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024