Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Selain 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa jabatan 2014-2019, hari ini, 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI) juga membacakan sumpah di depan Mahkamah Agung. Namun, dua orang dari anggota DPD terpilih gagal dilantik karena tersandung kasus korupsi.
"Ada dua anggota DPD yang tidak dilantik," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia saat dihubungi, Rabu 1 Oktober 2014.
Kedua anggota DPD yang gagal dilantik hari ini adalah Chaidir Djafar dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Zulkarnain Karim dari daerah pemilihan Bangka Belitung. "Ya pertimbangannya sebagai tersangka, dan juga dari KPK," ujarnya. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya