Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristianto, meminta agar nama calon menteri yang akhirnya mendapat tanda merah atau kuning dari KPK tidak dipolitisasi. Menurutnya, langkah Jokowi melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyusun kabinet merupakan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Seluruh proses yang dilakukan tujuannya baik sehingga jangan untuk dipolitisasi," kata Hasto di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Oktober 2014.
Menurut Hasto, proses seleksi ala Jokowi itu bukan untuk dipolitisasi. Namun, harus dilihat sebagai bagian dari usaha membangun pemerintahan yang bersih.
"Siapapun yang menyampaikan ke publik (soal calon menteri yang ditandai merah atau kuning) itu merupakan pembocoran rahasia negara," ujarnya.
Hasto melanjutkan, pelibatan KPK dan PPATK itu juga untuk menjamin bahwa menteri yang masuk ke kabinetnya tidak mempunyai beban di masa lalu. Sehingga dia berharap masyarakat mendukung langkah tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengkritik langkah Presiden Jokowi terkait proses seleksi para calon menterinya. Fadli mengingkatkan bahwa proses penunjukan seorang menteri adalah hak prerogatif presiden.
Menurutnya, Jokowi seharusnya menyerahkan nama-nama calon menteri, baik itu ke Badan Intelijen Negara, KPK, dan PPATK usai resmi dilantik sebagai presiden. (one)
Baca juga:
"Siapapun yang menyampaikan ke publik (soal calon menteri yang ditandai merah atau kuning) itu merupakan pembocoran rahasia negara," ujarnya.
Hasto melanjutkan, pelibatan KPK dan PPATK itu juga untuk menjamin bahwa menteri yang masuk ke kabinetnya tidak mempunyai beban di masa lalu. Sehingga dia berharap masyarakat mendukung langkah tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengkritik langkah Presiden Jokowi terkait proses seleksi para calon menterinya. Fadli mengingkatkan bahwa proses penunjukan seorang menteri adalah hak prerogatif presiden.
Menurutnya, Jokowi seharusnya menyerahkan nama-nama calon menteri, baik itu ke Badan Intelijen Negara, KPK, dan PPATK usai resmi dilantik sebagai presiden. (one)
Baca juga:
Ekspor RI April 2024 Lesu, Disebabkan Logam Mulia dan Perhiasan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor Indonesia pada April 2024 sebesar US$19,62 miliar, turun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar US$22,43 miliar.
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :