Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, setuju untuk islah dengan kubu Aburizal Bakrie setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan munas Ancol itu.
Namun Agung Laksono hanya ingin islah demi kepentingan pilkada serentak 2015. Islah itu bersifat terbatas atau hanya untuk membahas pencalonan kepala daerah dan bukan untuk membahas kepengurusan Partai Golkar.
"Misalnya saja rekrutmen, pendaftaran bakal calon yang diusung dua kepengurusan," kata Agung saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) se- Jakarta, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu, 24 Mei 2015.
Dengan upaya islah ini, diharapkan masalah pilkada serentak akan selesai sebelum KPU membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 26 Juli 2015.
Baca Juga :
April Atau Mei Golkar Punya Ketua Umum Baru
"Terus terang kami menyangkan, kita merintis islah, tapi kubu Agung tetap melakukan langkah-langkah yang tidak elegan bahkan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kalau SK sudah ditunda dan dibatalkan, lalu dalam rangka apa menggelar Musda dan apa legal stendingnya," kata Idrus kepada
VIVA.co.id.
Menurut Idrus, harusnya Agung Laksono taat azas dan jangan memikirkan diri dengan melakukan cara-cara yang tidak sesuai aturan. PTUN harusnya menjadi momentum untuk membesarkan Partai Golkar.
"Saya kira putusan PTUN merupakan momentum menilai bahwa elit Partai Golkar memiliki niat membesarkan partai ini dan jangan justru mempertontonkan syhwat kekuasan," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
VIVA.co.id.