Seskab Pertanyakan Rencana Pembangunan Perpustakaan DPR

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah hingga kini belum menyetujui pembangunan gedung baru DPR termasuk perpustakaan yang disebut akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Alasannya, moratorium masih diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Desember 2014 lalu.

Komisi X: Kemauan Politik dari Pemerintah Sangat Minim

"Bahwa Presiden pada tahun 2014 telah menyampaikan moratorium untuk seluruh pembangunan gedung. Ini berlaku umumnya. Kecuali untuk pendidikan dan keperluan mendesak yang dianggap penting untuk kepentingan negara," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Menurut Pramono, izin mendirikan gedung itu harus melalui Sekretariat Kabinet. Dan hingga sekarang belum ada arahan Jokowi untuk menyetujui pembangunan perpustakaan DPR.

Minat Baca Meningkat Baru Bangun Perpustakaan Wakil Rakyat

"Apapun yang akan dibangun ini tentunya Seskab akan keluarkan itu (izin) kalau sudah ada arahan Presiden," kata Pramono.

Pramono juga mempertanyakan rencana pembangunan perpustakaan DPR. Apakah benar itu untuk rakyat atau anggota dan para staf ahli DPR.

Dianggap Rendahkan Anggota DPR, Ade Komarudin Minta Maaf

"Nah, ini yang perlu dijelaskan kepada publik, yang paling utama itu," katanya.

Pramono menambahkan, jangan sampai pembangunan fasilitas tersebut hanya eksklusif untuk anggota saja. Sebab, perpustakaan sebaiknya untuk publik.

“Masa ada perpus untuk saya, bangun perpus untuk Pramono Anung. Itu gaya namanya. Perbandingannya seperti itu," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra

Kepala Perpusnas Sampaikan IHPS II Tahun 2015

Disampaikan dalam RDP dengan Komisi X DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2016