Pindad Produksi Alat Pertanian, Terungkap Alasannya

Alat pertanian buatan Pindad
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – PT Pindad sebagai Badan Usaha Milik Negara strategis tidak hanya memproduksi senjata-senjata tempur canggih. Namun, sejak lama, PT Pindad juga membuat alat-alat pertanian.

Terungkap! Ini Alasan Anggota KKB Papua Bisa Pakai Senjata Api Buatan Pindad

Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Ade Bagja mengatakan, membuat alat-alat pertanian tak jauh berbeda dengan membuat tank. Menurut dia, memang ada beberapa kesamaan teknik meski kesamaan tersebut tidak signifikan.

Misalnya adalah ekskavator dan tank sama-sama menggunakan roda tanpa ban.

5 Senjata Mematikan Buatan Indonesia yang Dibeli Militer Asing

"Kalau yang kita lihat apa yang Pindad lakukan selama ini, kita lihat kita punya roda ban, kita punya adanya peralatan kapal laut dan masih banyak lagi. Kalau bicara ekskavator itu bawahnya roda rantailah terus kalau dikawinkan apa bedanya. Begitu kawin, akhirnya menjadi sebuah ekskavator," kata dia di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa 17 April 2018.

Hal ini juga sebenarnya muncul dari riset yang dilakukan pihak Kementerian Pertanian yang sebelumnya yakni ingin mengindustrialisasi alat-alat pertanian.

Konflik Ukraina dan Rusia yang Tidak Kunjung Berakhir Menjadi Alarm bagi Seluruh Dunia

Apalagi, kebutuhan dewasa ini akan alat pertanian cukup besar. Maka Pindad pun bekerja sama dengan Kementan.

"Karena ini dari penelitian Litbang Kementerian Pertanian, sehingga alat ini cocok dengan alam yang ada di Indonesia sesuai dengan kebutuhan kita. Artinya, kita tak ambil produk dari punya orang luar saja. Yang diambil dari luar negeri langsung dibawa ke Indonesia dan belum tentu dipakai. Pindad hanya mengindustrilisasinya saja," kata Ade.

Menteri BUMN Erick Thohir angkat AM Putranto jadi Komisaris Independen PT Pindad gantikan Sakkan Tampubolon.

Erick Thohir Angkat Asisten Prabowo Jadi Komisaris Pindad

Holding BUMN Industri Pertahanan DEFEND ID melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk merombak susunan komisaris PT Pindad.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024