Merger Garuda-Sriwijaya Air Berpotensi Ciptakan Persaingan Tak Sehat

Pesawat Sriwijaya air.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan pengawasan terhadap maskapai yang berencana menggabungkan dua perusahaan menjadi satu atau merger. Hal tersebut, dinilai berpotensi terjadi persaingan tidak sehat pada transportasi udara di Indonesia ini.

Pelindo Berhasil Efisiensi Rp 1,3 Triliun Pascamerger, Intip Strateginya

"Kita temukan kerjasama operasional. Garuda menempatkan direktur di Sriwijaya. Berpotensi persaingan tidak sehat," ucap Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih kepada wartawan di Medan, Rabu siang, 6 Maret 2019.

Guntur mengungkapkan KPPU baru menemukan praktik tersebut di dua maskapai, Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Tidak tutup kemungkinan, akan terjadi hal serupa dengan perusahaan penerbangan yang lainnya beroperasi di tanah air ini.

KNKT Ungkap 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

"Kita akan memberikan penilaian terhadap merger beberapa maskapai penerbangan ini. Dengan beberapa pelaku usaha ini," tutur Guntur.

Selain itu, Guntur mengungkapkan KPPU juga terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel terhadap kenaikan harga tiket pesawat domestik. Kemudian, kargo dan Avtur masih dalam penelitian untuk dilakukan tindaklanjuti klarifikasi.

Kesimpulan KNKT Terkait Investigasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182

"Tiket pesawat dugaan kartel dalam masih penyelidikan. Kemarin, kita masukan satu lagi soal avtur, sudah peneltian dan bagasi (Cargo) penelitian," ungkap Guntur.
 

Pesawat Sriwijaya Air. (Ilustrasi)

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Manajemen PT Sriwijaya Air buka suara, terkait pendiri Sriwijaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024