Jasa Marga Ingatkan Truk Tak Boleh Melintas di Tol Mulai 30 Mei

Angkutan logistik sedang beristirahat di rest area km 391A Tol Trans Jawa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – PT Jasa Marga Tbk selaku salah satu pengelola jalan tol di Indonesia mengingatkan kepada para pengguna kendaraan barang atau truk untuk tidak melintas di jalan tol di waktu yang telah ditentukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.

Pembatasan operasional itu mulai berlaku pada 30 Mei sampai 2 Juni 2019 untuk arus mudik, sedangkan arus balik berlaku pada tanggal 8 Juni sampai 10 Juni 2019. 

Hal itu merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019. 

"Mulai tanggal 30 Mei s.d 02 Juni 2019 Pukul 00.00 - 24.00 WIB Untuk Kendaraan Truk Barang DILARANG MELINTAS, kecuali kendaraan Truk bermuatan Sembako/BBM/BBG," tulis Jasa Marga melalui akun twitter @PTJASAMARGA dikutip VIVA, Minggu 26 Mei 2019. 

Dalam PM 37 Tahun 2019 itu, kebijakan pembatasann operasional mobil barang ini berlaku di ruas jalan tol dan jalan nasional. Pembatasan operasional kendaraan itu meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang menangkut tanah, pasir, batu, bahan tambang atau bahan bangunan. 

"Itu (Jasa Marga) sesuai Permenhub," ujar Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti saat dikonfirmasi VIVA.

Beleid itu juga memberikan pengecualian kepada beberapa mobil barang, yaitu mobil barang pengangkut BBM atau BBG, pengangkut barang ekspor atau impor ke pelabuhan, pengangkut air minum dalam kemasan, pengangkut ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, lalu pengangkut bahan pokok hingga pengangkut motor dalam rangka mudik dan balik gratis angkutan Lebaran 2019. 

Jasa Marga Sebut Masih Ada 40 Persen Pemudik Belum Kembali

Dalam PM 37 Tahun 2019 itu, berikut rincian ruas jalan tol yang dibatasi atau tidak boleh dilintasi truk:

  • Terbanggi Besar-Bakauheni
  • Jakarta-Tangerang-Merak
  • Jakarta Outer Ring Road
  • Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
  • Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong
  • Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang
  • Purwakarta-Bandung-Cileunyi
  • Krapyak-Jatingaleh-Semarang 
  • Jatingaleh-Srondol, Semarang
  • Jatingaleh-Muktiharjo, Semarang
  • Semarang-Solo
  • Solo-Ngawi
  • Ngawi-Kertosono
  • Kertosono-Mojokerto
  • Mojokerto-Surabaya
  • Surabaya-Gempol
  • Gempol-Pandaan
  • Gempol-Pasuruan
  • Pasuruan-Probolinggo
  • Pandaan-Malang?
Jasa Marga Catat 714 Ribu Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta saat Arus Balik Lebaran

Ruas jalan nasional : 

  • Medan-Brastagi Tanah Karo
  • Pematang Siantar-Parapat-Simalungun
  • Palembang-Jambi
  • Gerem-Merak
  • Bandung-Nagrek-Tasikmalaya
  • Pandaan-Malang
  • Probolinggo-Lumajang
  • Jombang-Caruban
  • Banyuwangi-Jember
  • Denpasar-Gilimanuk.
Buka Tutup Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat Arus Balik Lebaran, Perhatikan Ini!
Menteri BUMN Erick Thohir

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka-bukaan alasan belum beroperasinya Stasiun Kereta Cepat Karawang. Penyebab belum dibukanya Stasiun Karawang dian

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024