Pemerintah Beri Kemudahan Pinjaman ke Pemda, Disiapkan Rp10 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Pemerintah pusat mendorong adanya pergerakan ekonomi di daerah supaya dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 terhadap masyarakat bisa dikurangi. Salah satu caranya dengan menyediakan kemudahan untuk memperoleh pinjaman daerah.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, dana yang telah disiapkan oleh pemerintah dan bisa segera dimanfaatkan pemerintah daerah tersebut mencapai Rp10 triliun.

Besaran dana pembiayaan atau pinjaman tersebut, dikatakannya bisa diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang langsung berada di bawah kendali DJPK. Dana itu bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur daerah.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Kami siapkan Rp10 triliun, jadi bapak ibu kalau ada proyek-proyek baik, kalau misalnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, ini bisa mengajukan ke PT SMI, ini jadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi kita," kata Astera dalam webinar, Rabu, 22 Juli 2020.

Baca juga: Sektor Tambang dan Farmasi Diprediksi Topang Penguatan IHSG

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Astera menjamin proses untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut tidak akan sulit dan memakan waktu lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ditegaskannya, masa pandemi mengharuskan seluruh prosedur cepat dan mudah.

"Selama ini pinjaman daerah melalui PT SMI yang prosedurnya memakan waktu lama, saat ini kita relaksasi. Tadinya melalui kami di DJPK, tapi akhirnya kami putuskan tetap melalui PT SMI, tapi itu kepanjangan kami," ucap dia. (art)

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024