INFOGRAFIK: Syarat Terbaru Naik Kapal Laut di Masa Pandemi

Kapal PELNI bersandar (Ilustrasi)
Sumber :
  • PT PELNI

VIVA – Pemerintah terus memperbarui kebijakan pembatasan pergerakan orang di masa pandemi. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun masih dilanjutkan untuk menekan penularan COVID-19.

Ketua DPD RI Dukung Saran Luhut ke Prabowo soal Beli Kapal Riset Canggih

Aturan teranyar terkait transportasi laut diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 95 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi COVID-19. 

Dalam aturan ini, penumpang kapal laut tetap wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test Antigen yang pengambilan sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau juga bisa dilakukan di pelabuhan. Simak syarat-syarat naik kapal laut berikut yang dirangkum VIVA dalam infografik:

Bus Tak Punya Pintu Sopir, biar Tidak Mudah Kabur saat Kecelakaan

Kakorlantas Bersama Menhub

Pemerintah Lakukan Ini Pasca Kecelakaan Maut Bus di Subang

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengklaim pemerintah komitmen menciptakan angkutan pariwisata yang berkeselamatan. Kata dia, pembenahan mulai dilakukan pada enam k

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024