Minyak Goreng Rp14 Ribu Serentak, Mendag: Jangan Panic Buying

Pedagang pasar tradisional menunjukan dagangan minyak goreng.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat tak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan pada minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang diterapkan serentak pada Rabu 19 Januari 2021.

Lutfi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menjamin pasokan atau stok minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter tetap tersedia dan dapat mencukupi kebutuhan dari masyarakat Indonesia.

Ia pun menjelaskan pada program harga minyak goreng serentak ini, Kemendag bekerjasama dengan badan pengelola dana perkebunan telah mempersiapkan dana Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai minyak goreng.

Baca juga: Nasib Jakarta Usai DPR Sahkan Undang-undang Ibu Kota Negara

"Dengan dana Rp7,6 triliun membiayai minyak goreng, maka itu akan biayai sebesar Rp250 juta liter per bulannya atau setara dengan 1,5 liter miliar," ujar Lutfi dalam konferenai pres virtual, Selasa, 18 Januari 2022 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menerapkan satu harga minyak goreng di seluruh Indonesia sebesar Rp14.000 untuk ukuran satu liter. 

"Kementerian Perdagangan mengumumkan satu harga. Melalui kebijakan ini seluruh minyak goreng maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga Rp14 ribu ribu per liter. Kebijakan ini akan segera berlaku per tengah malam tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB," kata Lutfi. 

Minyak goreng.

Photo :
  • U-Report
PB KAMI Laporkan Dugaan Oknum Pejabat yang Terima Suap Pengusaha Oli dan Sparepart Palsu

Pemerintah selama beberapa hari ini telah melakukan koordinasi dan menyusun langkah-langkah kebijakan yang kongkrit untuk dapat menjamin pasokan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau. 

"Semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun kemasan sederhana dengan ukuran mulai dari satu liter sampai dengan dirigen 25 liter diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," ujarnya. 

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Maka, sebagai awal pelaksanaannya penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi Aprindo atau Asosiasi Pedagang Ritel Seluruh Indonesia. 

"Untuk pasar tradisional akan diberikan satu minggu untuk melakukan penyesuaian," katanya. 

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu


 

Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey

Pengusaha Ritel Buka-bukaan Alasan Pembatasan Pembelian Gula

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengatakan, pembatasan pembelian gula di ritel modern saat ini bukan karena stok yang kosong.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024