Sumber :
- odhiwan.blogspot.com
VIVAnews
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan pajak bunga obligasi menjadi 15 persen dari 5 persen pada tahun depan akan menghambat tumbuhnya pasar reksadana di Indonesia kedepannya. Kepemilikan reksadana saat ini baru 0,07 persen dari jumlah penduduk.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, OJK, Nurhaida di Jakarta, Senin 18 November 2013 berpendapat, mengacu pada kondisi ekonomi saat ini, kenaikan tersebut seharusnya tidak dilakukan.
"Kami meliihat ini masih perlu diperpanjang lagi yang 5 persen," ujarnya.
Dia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, dari Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keluhan tersebut. Namun nampaknya sia-sia karena peraturan tersebut sudah difinalisasi oleh pemerintah.
"OJK tidak punya wewenang memproses peraturan karena itu harus ada di instansi pemerintah dalam hal ini kemenkeu. Nah itu sudah dalam proses akhir," ungkapnya.
Berdasarkan data OJK, masyarakat DKI Jakarta masih mendominasi kepemilikan reksa dana di Indonesia yaitu sekitar 45.000. Kedua, Jawa Barat sebanyak 19.000 orang dan Jawa Timur sebesar 17.000 orang.
Baca Juga :
Larangan Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Menurut Pengamat
PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada DKI, Salah Satunya Pasha Ungu
Ketua PAN DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan kader terbaik untuk Pilkada Jakarta pada November 2024, di antaranya Pasha Ungu, Zita Anjani, dan Desi Ratnasari.
VIVA.co.id
15 Mei 2024