Banjir Gol, PS TNI Bekuk Perseru

Ilustrasi PS Tira merayakan gol
Sumber :
  • Rahmad Noto

VIVA – Perseru Serui tumbang 2-4 dari PS TNI di pertandingan pamungkas grup C Piala Presiden 2018 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu 28 Januari 2018.

FOBI Gelar Kejuaraan Dunia Bertajuk Piala Presiden, 10 Negara Tampil

Laga ini sendiri sudah tidak menentukan lagi. Sebab kedua tim sudah dipastikan gagal melaju ke babak perempat final. Meski demikian, laga tetap berlangsung sengit.

Perseru sempat unggul cepat saat laga baru berjalan dua menit. Gol pembuka keunggulan Perseru Serui dicetak  Silvio Escobar melalui tendangan bebas.

Juara Baru Lahir di Piala Presiden Esports 2023

Namun PS TNI mampu bereaksi cepat. PS TNI mampu membalikkan keadaan di menit 14. PS TNI mencetak dua gol melalui aksi Manahati Lestusen (9') dan Ahmad Nufiandani (14').

Di menit 53, PS TNI memperlebar keunggulan menjadi 3-1. Pemain PS TNI, Nufiandani kembali membuat kiper Perseru, Hendra Mole memungut bol dari dalam gawang.

Turnamen Esports Diharapkan Beri Kontribusi untuk Perkembangan SDM

Tapi Perseru enggan menyerah. Pada menit 66, Perseru memperkecil ketertinggalan. Sundulan Silvio Escobar membuat kedudukan
menjadi 3-2 untuk keunggulan PS TNI.

Sayangnya, pertahanan buruk Perseru kembali bisa dimanfaatkan PS TNI yang lagi-lagi menjebol gawang Perseru. Gol dicetak Elio Martins di menit 72. PS TNI menang 4-2.

Dengan kemenangan ini, PS TNI mengakhiri pemnyisihan grup C Piala Presiden 2018 di posisi tiga dengan 4 poin. Sementara Perseru di dasar klasemen dengan 0 poin.

Kedua tim sudah dipastikan tersingkir karena tidak mungkin lagi bisa mengejar poin dua tim teratas. Yaitu Persebaya dengan 7 poin dari Madura United dengan 6 poin.

Susunan Pemain:
Perseru Serui:
Hendra Mole, Fakdawer, Wopi, Geldiyev, Ricardo Ivan, Nerius Alom, Makarius F, Escobar, Yohanis Nabar, Jaelani Arey, Lukas Mandowen.

PS TNI: Ramadhan, Mahdi Albaar, Ganjar Mukti, Abduh Lestaluhu, Andy Setyo, Ahmad Nufiandani, Firmansyah, Wawan F, Ryan Wiradinata, Manahati Lestusen, Dimas Drajad.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya