Kemenpora dan PSSI Bahas Persiapan Piala Dunia U-20

Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia
Sumber :
  • https://twitter.com/PSSI

VIVA – Persiapan terus dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI pun menggelar rapat terkait persiapan tersebut, Rabu, 8 Januari 2020. 

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto. Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria juga menghadiri rapat tersebut. 

Ada juga beberapa staf khusus menpora bidang olahraga, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPKP, dan BLU LPDUK. 

Pemerintah Instruksikan Seluruh Pemda Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Beberapa pembahasan dilakukan dalam rapat tersebut. Salah satunya pembentukan panitia seperti INASGOC di Asian Games 2018. 

PSSI juga diminta untuk berkomunikasi dengan FIFA terkait kepanitiaan tersebut. Selain itu, PSSI diharapkan mencari sponsor agar tidak mengandalkan dana dari pemerintah. 

UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027

Berikut hasil rapat Kemenpora dengan PSSI terkait persiapan Piala Dunia U-20, dalam rilis yang diterima VIVAnews:

1. Rapat ini diadakan sesuai arahan menpora untuk percepatan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021 karena waktunya sudah sangat mendesak dan pada awalnya telah diadakan pertemuan sebelumnya secara terbatas di Sekretariat Kabinet pada 3 Januari 2020.

2. Rapat telah selesai membahas rancangan final Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021. Namun demikian dengan satu catatan penting, bahwasanya pengurus PSSI untuk segera mengirimkan nama baku istilah kepanitiaan yang branded untuk dicantumkan pada rancangan keppres tersebut, seperti misalnya jika dalam kepanitiaan Asian Games ada penyebutan INASGOC. Saran rapat agar penyebutan itu dikonsultasikan dengan FIFA dan yang branded banget, agar mudah diingat publik domestik maupun internasional.

3. Dalam rancangan keppres tersebut, konteksnya hampir mirip dengan kepanitiaan penyelenggaraan Asian Games dan juga Asian Para Games. Bahwasanya panitia pelaksana menjadi tanggung jawab ketua umum PSSI dan demikian pula penyediaan prasarana dan sarana menjadi tanggung jawab menteri PUPR. Namun demikian, penanggung jawab utama kepanitiaan adalah menpora, yang secara struktural di bawah arahan Presiden Republik Indonesia dan juga menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia.

4. Rapat telah meminta kepada pengurus PSSI untuk sesegera mungkin menyerahkan RAB dan Master Plan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021. Kedua materi dokumen penting tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk merencanakan penyediaan anggaran yang dibutuhkan bagi persiapan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021.

5. Pada pekan ini dan beberapa hari ke depan, Tim Kementerian PUPR bersama pengurus PSSI sedang melakukan site inspection ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai lokasi-lokasi venue dan lapangan pendukung Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021. Seusai itu, akan dikoordinasikan bersama pengurus PSSI untuk dikonsultasikan dengan FIFA.

6. Pada rapat pekan depan (setiap pekan akan diadakan rapat rutin), akan khusus dibahas selain sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan pengurus PSSI, juga tentang Rancangan Instruksi Presiden tentang Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021 dan juga Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021.

7. Menpora segera mengirimkan surat kepada menteri PUPR untuk meminta keperluan seluruh daya dukung administratif dan teknis bagi keperluan renovasi sejumlah prasarana dan sarana penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021. Surat serupa dari menpora kepada ketua umum PSSI juga akan dikirimkan untuk meminta proposal yang akan diajukan untuk kepentingan persiapan Tim Nasional yang akan diturunkan pada penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021. Berdasarkan respons dari menteri PUPR dan ketua umum PSSI, menpora akan mengirimkan surat kepada menteri keuangan untuk menyampaikan kebutuhan anggaran.

8. Agar tidak semata-mata mengandalkan APBN dan APBD, maka oengurus PSSI disarankan untuk mencari dana sponsor internasional maupun domestik. Adapun mekanisme penyalurannya bisa menggunakan BLU LPDUK sejauh itu hanya untuk keperluan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021. Di luar keperluan itu, pengurus PSSI dapat langsung bermitra dengan pihak sponsor tanpa harus melalui BLU LPDUK.  

9. Kepada pimpinan provinsi dan kabupaten/kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD. Hal itu penting, selain untuk meringankan beban APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue pasca penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021.

10. Belajar dari penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games, maka pengelolaan seluruh venue harus ada keberlanjutan dan terpelihara dengan baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya