Piala Jenderal Sudirman

Mengamuk di Markas Arema, Ini Sanksi Buat Sriwijaya FC

Wasit lokal (biru) di kompetisi di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka
VIVA.co.id
5 Nama Berebut Gelar Pemain Terbaik Piala Jenderal Sudirman
- Komisi Disiplin (Komdis) Piala Jenderal Sudirman, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar. Bukan hanya Nasrun, Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada penyerang "Laskar Wong Kito", Ferdinand Sinaga.

Diwarnai 2 Kartu Merah, PSM Sukses Tekuk Gresik Unted
Saat dihubungi VIVA.co.id, CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani, menjelaskan perihal sanksi yang dijatuhkan kepada dua personel Sriwijaya tersebut.

LIVE MATCH: Babak I, Sriwijaya Bombardir Gawang PS TNI
Nasrun yang dianggap melakukan protes berlebihan, diberikan sanksi tidak boleh mendampingi tim dalam 2 pertandingan. Selain itu, Nasrun juga dikenai denda Rp10 juta. Untuk Ferdinand, Komdis menjatuhkan sanksi larangan dalam 2 pertandingan turnamen bentukan Mahaka.

Hasani mengakui, pihaknya sempat kerepotan untuk menjatuhkan sanksi tersebut. Pasalnya, Sriwijaya gagal lolos ke babak 8 besar sehingga sanksi untuk Ferdinand masih sulit untuk diterapkan.

"Ya memang benar, kita sudah jatuhkan sanksi buat manajer Sriwijaya Rp10 juta, dan Ferdinand sanksi 2 pertandingan dalam kompetisi yang dibuat Mahaka," ujar Hasani.

Dilihat dari sanksi yang diberikan Komdis, banyak pihak yang menilai sanksi tersebut terlalu ringan. Pasalnya, tindakan yang dilakukan keduanya dalam laga kontra Persija Jakarta di babak penyisihan Grup A cukup keras.

"Sanksi yang kita jatuhkan ini bukan soal berat atau ringan. Tapi, ini sikap kami sebagai penyelenggara. Ya kalau ada pemain atau manajer yang salah, kami akan hukum. Jadi poinnya ada di situ," lanjut Hasani.

Sriwijaya dipastikan gagal lolos ke babak 8 besar Piala Jenderal Sudirman, setelah hanya menempati posisi 3 Grup A. SFC gagal ke perempat final karena kalah bersaing dengan Pusamania Borneo FC dan Semen Padang, dua peringkat 3 terbaik. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya