Terbukti Doping, Paul Pogba Dilarang Main Sepakbola 4 Tahun

Gelandang Juventus, Paul Pogba
Sumber :
  • Spada/LaPresse via AP

Turin – Gelandang Juventus Paul Pogba dijatuhi hukuman larangan bermain sepakbola selama empat tahun setelah terbukti menggunakan doping dalam sebuah tes yang dilakukan tahun lalu.

"Paul Pogba telah dihukum larangan bermain sepakbola selama empat tahun karena positif menggunakan doping," kata pakar sepak bola Fabrizio Romano dalam akun X-nya pada Kamis.

Pogba menjalani tes doping setelah Juventus menang 3-0 atas Udinese di Dacia Arena pada Kamis (21/8/2023) dini hari WIB. Meski cuma duduk di bangku cadangan, pemain berusia 30 tahun itu terpilih secara acak untuk menjalani tes doping usai laga.

Hasil tes menunjukkan kadar testosteron di Pogba meningkat. Testosteron adalah hormon yang dapat meningkatkan ukuran dan kekuatan otot.

Pihak Pogba menyebut kliennya tanpa sengaja menggunakan doping tersebut.

"Yang pasti adalah Paul Pogba tidak pernah ingin melanggar aturan," ujar Pimenta beberapa waktu lalu.

Namun sejumlah laporan menyebutkan bahwa keputusan hukuman skors empat tahun itu masih belum final.

Gaga Muhammad Dikabarkan Bebas, Kakak Kandung Laura Anna: Biarkan Saja

Pogba dipersilakan mengajukan banding dan bukti-bukti bahwa dia tidak menggunakan doping.

Bila bisa membuktikan diri tidak bersalah maka hukuman itu akan dicabut. Namun, jika tidak, Pogba harus menjalani hukuman berat tersebut.

UTBK 2024 Dimulai, 11.091 Peserta SNBT Ikut Tes di UNNES Semarang

Pogba, yang akan menginjak usia 31 tahun pada bulan depan, tidak akan bisa kembali bermain sampai 2028 atau saat dia berusia 35 tahun.

Sejak tersandung kasus doping, gaji Pogba langsung diturunkan oleh Juventus karena tidak bisa dimainkan. Si Nyonya Tua cuma memberikan gaji minimum bagi Pogba yaitu 2.000 euro atau sekitar Rp 33,3 juta per bulan.

Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Dikabarkan Sudah Bebas hingga Bikin Netizen Geram

Hukuman ini juga membuat Pogba terancam diputus kontraknya lebih cepat oleh Juventus, yang baru berakhir pada 2026. (Ant)

Ceklis

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Empat pelaku di kasus pembubaran kegiatan ibadah dan pengeroyokan pada salah satu indekos di Jalan Ampera, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan dikenakan pasal berlapis

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024