Ogah Bendung Hoax, Kominfo Ancam Penalti Platform Media Sosial

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan tiga cara pendekatan untuk menghalau konten negatif dan berita palsu atau hoax di media sosial. Salah satunya, kerja sama dengan beberapa instansi seperti Polri dan Bawaslu.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pelaporan terhadap konten dan akun palsu bisa ke aparat kepolisian.

Apabila terbukti melanggar maka bisa ditindak sesuai dengan UU ITE yang berlaku. "Kami harus bicara dengan Bawaslu. Sama seperti waktu Pilkada kemarin," kata dia di Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Selain kerja sama, Rudiantara menuturkan, juga dilakukan literasi kepada masyarakat. Ia mengatakan jika berita palsu tidak dipercaya oleh masyarakat, berarti literasi masyarakat sudah sangat baik.

"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan seluruh platform media sosial. Mereka juga harus bertanggungjawab dengan banyaknya konten hoax di platform-nya. Intinya, tidak bisa 100 persen dengan literasi saja," tegas dia.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Khusus dengan platform, Rudiantara mengaku tidak ingin ada pembiaran. Ia pun mengancam akan memberi penalti jika platform tak menuruti aturan yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, lanjut Rudiantara, Kominfo tidak bisa menangguhkan akun-akun yang ada dalam platform. Namun, menjaring lewat konten yang diunggah oleh orang tersebut. "Nanti kalau kontennya terjaring baru ngeliat ke belakang ini akunnya milik siapa," tuturnya.

Ayu Dewi

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Ayu Dewi menegaskan tidak pernah menjadi MC untuk acara apa pun dari keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024