Maret 2019, Ada 453 Hoax Hampir Sepertiganya Isu Pilpres

Warga melakukan aksi teatrikal saat mengkampanyekan Gerakan Anti Hoax di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis daftar temuan hoaks selama Maret 2019. Data Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo dalam sebulan terakhir ini telah mengidentifikasi 453 hoaks, berita bohong dan berita palsu. Hampir sepertiga dari total hoaks pada Maret 2019 itu merupakan hoaks politik

Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024 karena Guinea Didiskualifikasi, Benarkah?

Dari total 453 hoaks tersebut, terdapat 130 hoaks merupakan hoaks politik. Hoaks politik yang muncul merupakan berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menuturkan, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat cenderung meningkat dari bulan ke bulan. 

Sambil Tahan Tangis, Sarwendah: Kalian Coba di Posisi Saya

"Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks, Di Bulan September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara pada Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten," ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip Senin 1 April 2019. 

Hoax Ibu Lies

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo. Angka itu naik dua kali lipat pada Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. 

"Dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan," kata pria yang akrab disapa Nando tersebut. 

Cara adukan hoaks

Tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menkominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk mengais, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun Twitter @aduankonten. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya