Difatwa Haram Ulama, Kominfo Tak Akan Blokir PUBG

Fitur Anti-Aliasing tuk perhalus tampilan PUBG Mobile
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pekan lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Aceh mengesahkan fatwa haram pada gim online Player Unknows's Battle Grounds atau PUBG. Majelis ulama Serambi Mekah itu beralasan gim tersebut memiliki banyak unsur negatifnya. 

Esports: PUBG Mobile kolaborasi dengan SPYxFAMILY

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kominfo tidak akan memblokir PUBG karena keluarnya fatwa tersebut. 

Menurutnya, fatwa tersebut adalah pedoman bagi masyarakat untuk berhati-hati. Namun demikian, Semuel mengapresiasi keputusan ulama Aceh tersebut. 

Esports: Ada Coach Justin, PUBG Mobile Gelar Turnamen Rayakan 6th Anniversary

"Jadi bukan (pemblokiran). Itu adalah guidance buat masyarakat," kata Semuel, di Jakarta, Senin 1 Juli 2019. 

Semuel menjelaskan Kominfo akan bergerak memblokir jika ditemukan ada pelanggaran hukum pada permainan daring tersebut. Namun sebaliknya jika tidak ada pelanggaran, Kominfo tak bisa berbuat apa-apa. 

Ponsel Gaming Asus ROG Phone 8 Series Meluncur Besok, Ini Bocorannya

"Kalau saya kerjanya di dalam ranah hukum. Ada pelanggaran hukum tidak. Kalau tidak saya tidak bisa,"ujarnya. 

Fatwa haram itu disahkan setelah tiga hari sidang khusus yang diadakan MPU. Mereka mengkhawatirkan ada sisi negatif dari memainkan gim tersebut. MPU beralasan PUBG mengandung unsur kekerasan, kebrutalan, dan sisi mudharat yang besar. Para ulama mengkhawatirkan gim daring popular tersebut bisa memicu perilaku tidak baik bagi anak-anak atau kaum muda yang keranjingan memainkannya. (ali)

Aura Jeixy, Pro Player PUBG

Profil Aura Jeixy, Pro Player PUBG yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dengan Chandrika Chika

Aura Jeixy pro player PUBG Mobile belakangan ini menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi gemilang di dunia esports, melainkan karena tersandung kasus narkoba

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024