KPI Mau Pantau YouTube dan Netflix, Kominfo: Belum Ada Aturannya

YouTube
Sumber :
  • Instagram.com/@defender833

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI berencana untuk mengawasi konten yang ada di sejumlah media baru, seperti Netflix dan YouTube. Tapi Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa aturan mainnya belum ada. 

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

"Sebenarnya secara aturan undang-undang, KPI itu tugasnya untuk melihat atau memonitor free-to-air. Mengenai media baru, aturan mainnya belum ada," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, di Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.

Saat ini menurut Gery, pelaporan di media baru lebih banyak dilakukan masyarakat, yang kemudian diperiksa terlebih dahulu oleh Kominfo sebelum diturunkan. Pemeriksaan dilakukan bersama, seperti dengan kepolisian, komunitas keagamaan dan perwakilan masyarakat.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

Contoh laporan masyarakat di media baru YouTube adalah tentang influencer gaming Kimi Hime yang kerap berpenampilan seksi. Selain itu Gery menyebut UU Penyiaran sedang direvisi, mereka juga belum tahu apakah isinya akan mengatur media yang berbasis internet. 

"Kalau belum ada UU mungkin bisa, jadi KPI hanya sekadar merekomendasikan, seperti masyarakat. Oh ini isinya enggak sesuai, nanti Kominfo yang turunkan," ujarnya. 

Program Sahurnya Kena Tegur KPI, Raffi Ahmad: Ya Enggak Apa-apa

Penurunan konten sebenarnya tidak perlu pelaporan. Apabila konten itu masuk dalam unsur pornografi dan radikalisme, maka Kominfo bisa menurunkannya tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau lembaga seperti KPI. 

"Kita tidak bisa mengawasi konten secara keseluruhan. Jadi informasi masyarakat ini sangat bermanfaat sekali untuk Kominfo. Kita enggak bisa langsung take down tanpa cek atau adanya laporan," tegasnya. (ren)

Pendeta Gilbert Lumoindong

Sang Anak Minta Transfer Uang ke Jemaat, Sumber Penghasil Pendeta Gilbert Jadi Sorotan

Masyarakat Indonesia sedang ramai diperbincangkan oleh tindakan yang dilakukan oleh anak Pendeta Gilbert, Garren Lumiondong, yang diduga meminta uang anggota jemaatnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024