Pajak Bitcoin 18 Persen, Uang Rp13,49 Triliun Masuk Kas Negara
Kamis, 31 Desember 2020 - 16:30 WIB
Sumber :
- The Cryptonomist
Terlepas dari Mahkamah Agung yang membatalkan larangan Reserve Bank of India terhadap bank yang melayani pertukaran kripto pada Maret, tidak banyak yang terjadi melalui regulasi mata uang kripto atau cryptocurrency di negeri Bollywood itu.
Kurangnya kejelasan peraturan dilaporkan mencegah keterlibatan investor yang lebih besar dalam industri tersebut. Namun, pasar perdagangan peer-to-peer kripto India terus tumbuh pada tahun ini.