-
VIVA – Aset Kripto adalah mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet. Sandi-sandi rahasia yang cukup rumit berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini, atau dikenal sebagai cryptocurrency.
Nama tersebut berasal dari gabungan dua kata, yaitu cryptography yang artinya kode rahasia, dan currency yang berarti mata uang. Semakin berkembangnya aset kripto, maka semakin banyak orang mulai menggunakannya sebagai salah satu solusi pembayaran yang efisien di era digitalisasi seperti sekarang.
Baca: Bos Update Twitter, Perusahaannya Belanja Bitcoin Rp20 Triliun
Di beberapa negara maju, aset kripto sudah diakui sebagai mata uang untuk alat pembayaran yang sah. Sementara Indonesia baru mengakui kalau aset kripto sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan di bursa berjangka.