Viral Video Polisi Bingung Apa Itu MiChat

AKBP Polisi tidak mengetahui apa itu aplikasi MiChat.
Sumber :
  • TikTok @kabarhandayani

VIVA Tekno – Beredar video viral di media sosial TikTok seorang polisi yang tidak mengetahui apa itu aplikasi MiChat. Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) itu tengah mendampingi tersangka pencurian kotak amal. 

Seorang Pria Nekat Terobos Istana Negara di Malam Takbiran, Polisi Bilang Begini

AKBP polisi bernama Edy Bagus dari Polres Gunungkidul itu dianggap sangat polos oleh warganet TikTok lantaran tidak mengetahui apa itu aplikasi MiChat dan kegunaannya.

AKBP Polisi tidak mengetahui apa itu aplikasi MiChat

Photo :
  • TikTok @kabarhandayani
1.840 Aparat Amankan Malam Takbiran di Jadetabek, Konvoi Takbir Keliling Diputarbalik

Mulanya video tersebut membahas tentang berapa biaya yang dikeluarkan oleh tersangka pencurian kotak amal saat dirinya menyawer Lady Companion (LC). 

“Spill biaya si pencuri kotak infaq saat nge-LC?” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun @kabarhandayani, seperti dikutip pada Senin, 20 Februari 2023. 

Menhub dan Polisi Pastikan Contraflow Tetap Diberlakukan saat Mudik, Ini Alasannya

“Sekitar Rp500.000,” jawab tersangka dalam kasus pencurian kotak amal tersebut. 

Kemudian, diduga awak media sepertinya menyinggung soal aplikasi MiChat yang di mana ternyata polisi tersebut tidak mengetahuinya. Hal itu terlihat dari wajahnya yang terlihat kebingungan.

“Apa sih, Michat?” kata AKBP polisi. 

“Iya, aplikasi yang bisa buat open BO itu loh,” saut awak media menjelaskan kepada polisi tersebut. 

“Ooohhhh,” reaksi sang polisi. 

AKBP Polisi tidak mengetahui apa itu aplikasi MiChat

Photo :
  • TikTok @kabarhandayani

seorang polisi engga tau michat,” kata warganet lain. 

“banyak yg tau michat,tapi blom tau kalo michat itu khusus begitu, mungkin pada nyangka kaya dating apps atau kaya Line,” ujar warganet. 

“pak pol yg sangat polos,” tulis warganet yang turut berkomentar. 

“Bisa ae bapak ah hihihi,” kata warganet lagi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya