Cara Aman Beli Ponsel Lewat Jalur Online

IMEI.
Sumber :
  • Android Central

VIVA – Ponsel sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Dengan gawai tersebut, banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari menyelesaikan pekerjaan hingga menikmati hiburan.

Seiring perkembangan zaman, saat ini banyak ponsel yang dibekali dengan kemampuan canggih. Seperti mengecek saldo uang elektronik, atau bermain game tiga dimensi.

Harga yang ditawarkan juga beragam, mulai dari Rp1 jutaan hingga lebih dari Rp20 juta. Kemampuannya sesuai dengan uang yang dibayarkan.

Meski membeli ponsel bukan perkara yang susah, namun seperti dikutip dari keterangan resmi Erajaya, Senin 24 Mei 2021, ada hal yang perlu dilakukan pembeli sebelum menyerahkan uang ke pihak penjual.

Hal yang dimaksud yakni memastikan bahwa perangkat tersebut memiliki International Mobile Equipment Identity atau IMEI yang resmi.

IMEI merupakan kode khusus, yang digunakan sebagai identifikasi dari perangkat ponsel. Setiap unit memiliki kode berbeda, dan tercatat di database pabrikan maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jangan sampai sudah beli dengan harga mahal, namun ponsel yang didapatkan ternyata hasil produksi ulang yang tidak memiliki IMEI atau produk impor yang tidak bisa digunakan di Tanah Air karena tidak tercatat secara resmi.

Cara memeriksanya bisa melaui kotak yang disertakan dalam paket pembelian. Jika ponsel yang dibeli memiliki kemampuan menyimpan dua kartu, maka akan tersedia dua IMEI.

Begal Bercelurit Sasar Pelanggan Warkop di Bekasi, HP dan Dompet Dirampas

Sementara itu, memeriksa IMEI di perangkat adalah dengan melihat status ponsel di menu pengaturan atau tekan *#06#.

Jika masih ragu, maka solusi yang paling aman adalah dengan membelinya di toko online resmi seperti yang disediakan oleh Eraspace, atau toko fisik Erafone, iBox, Samsung by NASA, Mi Store, dan Urban Republic.

Pengguna HP Diminta Hati-hati

Ada juga Erajaya Leasing Fair yang yang bisa diikuti dengan program cicilan tanpa kartu kredit dengan bunga 0 persen, mulai dari 8 April sampai 31 Mei 2021.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Khawatir Kena Sadap, Hakim MK Ingatkan Peserta Sidang Tak Aktifkan Ponsel Selama Persidangan

Jika ponsel tetap aktif maka akan mengganggu proses persidangan

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024