Simak, Rukun Sholat yang Wajib Dilakukan agar Sah Diterima

ilustrasi sholat
Sumber :
  • pixabay.com

VIVA – Rukun sholat sebagai pilar atau landasan umat Muslim dalam perbuatan dan perkataan yang membentuk hakikat sholat. Rukun sholat harus dilakukan dan jangan sampai dilewati begitu saja. Hal tersebut lantaran, tidak akan sahnya sholat jika ada rukun sholat yang dilewatkan begitu saja. 

Deretan Negara Ini Ternyata Tidak Miliki Masjid, Ada Negara Tak Terduga!

Sebagai umat Islam ciptaan Allah SWT, kita wajib memahami apaitu rukun sholat. Rukun sholat juga merupakan sebuah gerakan yang wajib dikerjakan dalam mendirikan sholat.

Sholat sendiri merupakan sebuah tiang agama, yang harus dikerjakan dalam setiap waktu, kecuali sholat sunnah tidak diwajibkan untuk dikerjakan. Umat Muslim memiliki kewajiban untuk mendirikan sholat lima waktu dan tepat pada waktunya.

Sempat Tegang, Presiden Iran Baru Saja Tiba di Pakistan untuk Hal Ini

Ibadah sholat akan diterima Allah SWT jika dapat memenuhi rukun sholat yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Ulama mengajarkan, jika mendirikan sholat ada empat rukun yang harus diikuti dan ditaati.

Hal tersebut bertujuan agar setiap perkataan dan gerakaan saat sholat bisa tidak diterima Allah SWT.

5 Negara Muslim Ini Secara Data Bisa Gilas Israel, Nomor 3 Tak terduga!

Dilansir dari About Islam, penulis asal Kairo Dina Mohamed Basiony mengatakan, diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Yang pertama dari perbuatan manusia yang kelak akan ditanyakan dan diminta pertanggungjawaban adalah sholat. 

Jika sholat itu bagus, dia akan aman dan selamat. Tetapi jika tidak lengkap, ini akan menyesal dan merugi. Bila sholat wajib itu tidak sempurna, Allah SWT akan memerintahkan untuk melihat apakah hamba-Nya telah melakukan sholat sunnah sehingga bisa menutupi kekurangan sholat wajib itu dengan demikian tertutup segala amalnya." (HR At-Tirmidzi)

Dalam hal rukun sholat ada dua aspek yang bisa ditinggalkan.

Pertama, meninggalkan rukun shalat dengan sengaja. Sesuai kesepakatan para ulama, kondisi seperti ini tentu sholatnya tidak sah dan batal.

Kedua, meninggalkan rukun sholat karena lupa atau tidak tahu. Dalam kondisi seperti ini, ada tiga perkara yang perlu diperhatikan.

1. Apabila mampu mendapati rukun itu lagi, wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama.

2. Apabila tidak mampu untuk memperoleh lagi, sholatnya batal (menurut ulama-ulama Hanafiyah), sedangkan menurut jumhur ulama atau mayoritas para ulama berpendapat bahwa raka’at yang tertinggal rukun tadi jadi hilang.

3. Bilamana yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, shalatnya harus diulangi dari awal karena ia tak mengikuti shalat secara benar.


Rukun Sholat

Selain rukun Islam, rukun sholat juga harus didirikan dan jangan sampai dilewatkan begitu saja. Adapun berikut ini 13 rukun sholat,melansir dari Gramedia.com.

1) Berdiri bagi yang mampu 
2) Niat yang dibarengi dengan Takbiratul Ihram. 
3) Takbiratul Ihram (ucapan ‘Allahu Akbar’ di awal shalat).
4) Membaca Surah Al-Fatihah di setiap Raka’at Shalat. Rukuk dan Thuma’ninah. 
5) Rukuk dan Thuma’ninah. 
6) I’tidal setelah Rukuk dan Thuma’ninah. 
7) Sujud Dua Kali dalam Satu Rakaat dan Thuma’ninah.
 8) Duduk di antara Dua Sujud disertai Thuma’ninah.
 9) Tasyahud Akhir dan Duduk Tasyahud. 
10) Membaca Tasyahud Akhir. 
11) Bershalawat kepada Nabi setelah Mengucapkan Tasyahud Akhir. 
12) Salam. 
13) Berurutan dalam Rukun-Rukun yang Ada (Tertib)

1. Berdiri bagi yang Mampu

Rukun sholat yang pertama yaitu berdiri bagi yang mampu dan sebaliknya.  Berdiri bagi yang mamp tiba-tiba. Berdiri bagi yang mampu (untuk shalat wajib), sedangkan shalat sunnah boleh dilakukan dalam keadaan duduk, meskipun mampu.

Hakikatnya, shalat sunnah disunnahkan untuk berdiri, tidak wajib. Akan tetapi, alangkah lebih utamanya dilakukan dalam keadaan berdiri daripada duduk saat itu. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:

“Siapa yang mengerjakan shalat sambil berdiri, itu lebih afdhol. Siapa yang mengerjakan shalat sambil duduk akan mendapatkan pahala separuh dari shalat yang berdiri. Siapa yang shalat sambil berbaring, akan mendapatkan pahala separuh dari shalat sambil duduk.” [HR. Bukhari no. 1065]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain

“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, kerjakanlah dengan tidur menyamping.” [HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain]

2. Niat yang Dibarengi Takbiratul Ihram

Niat diucapkan dalam hati, tidak disyariatkan niat tersebut untuk dilafadzkan. Hal itu karena Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya balasan untuk masing-masing orang tergantung dari apa yang ia niatkan.” [HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin al Khattab]

Hadis di atas juga dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Raudhah ath-Thalibin:

Niat berarti al Qashd (mempunyai maksud atau menyengaja). Dengan kata lain, seseorang yang shalat harus mengonsentrasikan berbagai pikirannya terhadap shalat yang sedang ia lakukan atau kerjakan dan sifat-sifatnya pun harus diingat pula, seperti bahwa ia sedang melakukan Shalat Dzuhur, Shalat Ashar, Shalat fardhu, dan shalat lainnya. Lalu, meniatkan perkara-perkara ini dengan niat yang dibarengi dengan awal awal takbir atau takbiratul ihram.

3. Takbiratul Ihram (ucapan ‘Allahu Akbar’ di awal shalat)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“Pembuka shalat adalah taharah (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir, sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” [HR. Abu Daud no. 618, at-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalam Irwa’ al-Ghalil no. 301]

Dalam melakukan takbiratul ihram, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan suaranya sehingga dapat didengar oleh para makmumnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan suara beliau dengan ucapan takbir sehingga dapat mendengarkan(nya) untuk para makmum di belakang beliau.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Hakim, dan dia menilainya shahih, serta disetujui pula oleh adz-Dzahabi]

Adapun yang dimaksud dengan rukun sholat adalah ucapan takbir “Allahu Akbar”. Ucapan takbir tersebut tidak dapat diganti dengan ucapan lainnya, meskipun maknanya sama.

4. Membaca Surah Al-Fatihah 

Di setiap raka’at sholat, kita disyariatkan untuk membaca surah al-Fatihah karena itu adalah wajib. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Tidak ada sholat bagi orang yang tidak membaca [di dalamnya] surah al-Fatihah [ditambah ayat yang lain].” (diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah dan al-Baihaqi. Hadits ini di-takhrij dalam Irwa ‘al-Ghalil no. 302)

Kemudian, di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Awanah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan bahwa apabila seseorang yang shalat, akan tetapi tidak membaca surah al-Fatihah di dalamnya, shalatnya kurang. Maksud kurang di sini adalah tidak sempurna.

Dalam membaca surah al-Fatihah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya dengan memenggal ayat demi ayat, kemudian berhenti, lalu membaca, kemudian berhenti lagi, lalu membaca lagi, dan seterusnya hingga akhir surah. Pembahasan mengenai surat al-Fatihah terdapat dalam buku berjudul Al Fatihah oleh Achmad Chodjim.

Setelah membaca surah al-Fatihah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah lainnya. Terkadang Rasulullah membacanya dengan panjang, terkadang dengan singkat apabila ada sebab. Misalnya, apabila beliau ada safar atau bepergian jauh, sakit, batuk, ataupun mendengar tangisan bayi.

5. Rukuk dan Thuma’ninah

Nabi Shallallahu a’laihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang tidak benar (jelek) dalam shalatnya, bahkan beliau menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya beberapa kali sebab tak memenuhi rukun shalat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397

“Kemudian, rukuklah dan thuma’ninahlah saat rukuk.” [HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397] Keadaan dalam rukuk ialah dengan membentangkan punggung dan meratakannya. Dalam hal ini, diibaratkan apabila dituangkan air di atas punggung, air itu tidak tumpah atau tetap di situ. Lalu, meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut dengan merenggangkan jari-jemari tangan. Kemudian, thuma’ninah adalah keadaan atau kondisi tenang yang mana setiap persendian di dalam tubuh ini juga tenang.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang tidak benar shalatnya sehingga beliau menyuruh orang tersebut untuk mengulangi sholatnya. Sebagaimana beliau bersabda,

“Tidaklah sempurna sholat hingga salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu … kemudian bertakbir, lalu melakukan rukuk dengan meletakkan telapak tangan di lutut hingga persendirian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” [HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Kemudian, adapun ulama yang mengatakan bahwa thuma’ninah sekadar membaca dzikir yang wajib dalam rukuk.

6. I’tidal setelah Rukuk dan Thuma’ninah

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang yang tidak benar (jelek) dalam shalatnya, HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397 “Kemudian, tegaklah badan (I’tidal) dan thuma’ninalah.” [HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397]

7. Sujud Dua Kali dalam Satu Rakaat dan Thuma’ninah

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang yang tidak benar (jelek) dalam sholatnya, “Kemudian, sujudlah dan thuma’ninalah saat sujud.” [HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397]

Sangat penting untuk dipahami bahwa hendaklah dalam melakukan sujud ada 7 bagian anggota badan, di antaranya:

1. Telapak tangan kanan

2. Telapak tangan kiri

3. Lutut kanan

4. Lutut kiri

5. Ujung kaki kanan

6. Ujung kaki kiri

7. Dahi yang sekaligus hidung

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490]

“Aku diperintahkan bersujud dengan 7 bagian anggota badan: Dahi termasuk hidung (kemudian, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), telapak tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, serta ujung kaki kanan dan kiri.” [HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490]

8.  Duduk di antara Dua Sujud disertai Thuma’ninah

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian, sujudlah dan thuma’ninalah saat sujud. Lalu, bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah saat duduk. Kemudian, sujudlah kembali dan thuma’ninah saat sujud.” 

9. Tasyahud Akhir dan Duduk Tasyahud

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud

“Apabila salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”. “(HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud)

10. Membaca Tasyahud Akhir

Adapun bacaan tasyahud adalah sebagai berikut. HR. Bukhari no. 6265 dan Muslim no. 402

“At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadhillahish sholihin. Asyhadu an laa ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.”

Artinya:

“Segala ucapan penghormatan hanya milik Allah, begitu juga segala shalat dan amal sholih. Semoga kesejahteraan tercurah kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dengan segenap karunia-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang sholih. Aku bersaksi bahwa tidak ada illah (sesembahan) yang berhak disembah dengan benar, selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul Allah.” [HR. Bukhari no. 6265 dan Muslim no. 402]

11. Bershalawat kepada Nabi setelah Mengucapkan Tasyahud Akhir

Wajibnya bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya yang mana orang tersebut tidak memuji dan menyanjung Allah Ta’ala serta tidak pula bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda, “orang ini terburu-buru”.

Kemudian, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil sambil berkata kepadanya dan kepada yang lain juga, “Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaklah ia memulai dengan memuliakan dan menyanjung Rabbnya Yang Mahaagung lagi Mahamulia, lalu bershalawat (dalam satu riwayat, ‘hendaklah ia bershalawat’) kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia berdoa dengan apa yang ia inginkan.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan al-Hakim dan dia menilainya shahih serta disetujui oleh adz-Dzahabi]

Kemudian, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seorang lelaki yang sedang shalat, orang itu memuliakan dan memuji Allah Ta’ala, serta bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda, ‘berdo’alah, niscaya do’amu akan dikabulkan dan mintalah, niscaya permintaanmu akan diberikan’.” [Diriwayatkan an-Nasa’I dengan sanad shahih]

Adapun shalawat yang paling bagus adalah berikut ini. HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 409, dari Ka’ab bin ‘Ujroh

Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa ibraahim wa ‘alaa aali Ibrahim, innaka hamiidun majiid. Allahumma baarik a’la Muhammad wa a’laa ali Muhammad, kamaa baarakta ‘ala Ibraahiim wa a’la aali Ibrahim innaka hamidun majiid. [HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 409, dari Ka’ab bin ‘Ujroh.]

12. Salam

Dalilnya hadits yang telah disebutkan di awal,

“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir, sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” [HR. Abu Daud no. 618, at-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam al-Irwa’ no. 301]

Yang dimaksudkan dalam rukun di sini ialah salam yang pertama. Inilah pendapat dari ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan mayoritas para ‘ulama. Terdapat empat model, di antaranya.

1. Salam ke kanan sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”, kemudian salam ke kiri sambil mengatakan “Assalamu a’laikum wa rahmatullah”.

2. Salam ke kanan sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh”, kemudian salam ke kiri sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.

3. Salam ke kanan sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”, lalu salam ke kiri sambil mengatakan “Assalamu a’laikum”.

4. Salam hanya sekali ke kanan sambil mengatakan “Assalamu a’laikum”.

13. Berurutan dalam Rukun-Rukun yang Ada (Tertib)

Seperti yang sudah dijelaskan pada poin sebelumnya, Rasulullah Shallallahu a’laihi wa sallam berkata pada orang yang jelek shalatnya, di dalam hadits tersebut digunakan kata tsumma dalam setiap rukun. Adapun kata “tsumma” memiliki makna “urutan”.

Pada pembahasan rukun shalat ini, banyak disarikan dari penjabawan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah at-Taufiqiyah.

Itulah pembahasan mengenai Rukun Shalat beserta penjelasannya. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu kalian dalam melaksanakan dan memenuhi rukun-rukun shalat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya