Viral Siswi SMP Jadi Korban Perundungan, Dijambak Hingga Diinjak-Injak

Viral Siswi SMP Jadi Korban Perundungan, Dijambak Hingga Diinjak-Injak
Sumber :
  • VIVA | Andri Mardiansyah (Padang)

Padang – Kasus bullying alias perundungan kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menjadi korbannya. Ia dianiaya oleh tiga rekan lainnya secara brutal. Videonya pun viral di media sosial

PO dan Pihak Karoseri Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Maut Subang

Berdasarkan informasi, peristiwa perundungan itu terjadi pada 18 November 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Menurut Kepolisian setempat, video yang memperlihatkan aksi perundungan itu, baru viral malam tadi. Antara korban dan tiga pelaku, disebut berasal dari sekolah berbeda-beda.

Dilihat dari rekaman video ponsel yang beredar, tampak jelas dalam rekaman video yang beredar, korban yang masih mengenakan seragam olahraga itu, dikeroyok oleh tiga siswi lainnya. Ia dipukul di bagian kepala, ditendang hingga diinjak ketiga rekannya.

Kronologi Imam Musala Tewas Ditusuk OTK di Kebon Jeruk

"Malam tadi baru diviralkan. Kami tadi malam sudah mencoba menghubungi pihak sekolah tapi belum merespon. Motifnya sedang kami dalami," kata Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Iptu Donny Putra, Selasa 21 November 2023.

Iptu Donny menambahkan, pihaknya kini sedang mendatangi sekolah yang bersangkutan. Proses hukum dilakukan terutama pasca keluarga korban membuat laporan polisi.

KKB Berulah Lagi, Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya Papua Tengah

"Kami sedang bergerak menuju sekolah mencari informasi. Mereka tidak satu sekolah. Beda-beda sekolahnya. Nanti perkembangannya kami beritahu," tutup Iptu Donny.

Baca artikel Edukasi lainnya di tautan ini.

BPJS Kesehatan melakukan tinjauan ke Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini

Tinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKN

Direktur BPJS Kesehatan: dalam tahap uji coba ini, apabila pemohon SKCK belum terdaftar sebagai peserta JKN atau pemohon merupakan peserta JKN tidak Aktif.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024