Ratusan Siswa SDN Pondok Cina 1 Tolak Direlokasi ke Gedung Baru, Ini Alasannya

SDN Pondok Cina 1, Margonda, Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Depok – Sebanyak 100 murid SDN Pondok Cina 1 menolak direlokasi ke gedung baru yang ada di Jalan Pinang, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok. Mereka bertahan untuk tetap sekolah di gedung lama yang ada di Jalan Margonda walaupun sudah ada surat pemberitahuan nomor 421.2/163/PCI/XII/2023.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala UPTD SDN Pondok Cina 1 Sri Widayati pada 20 Desember 2023.

“Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester 2 Tahun Pelajaran  2023/2024 dialihkan di SDN Pondok Cina 1 yang beralamat di Jalan Pinang, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok,” tulis surat tersebut.

Menakjubkan, 187 Pria dan Wanita Masuk Islam di Masjid Gtown Philadelphia Amerika

Wali murid pun keberatan dengan keputusan tersebut. Mereka meminta agar KBM tetap dilakukan di gedung lama.

Orang Tua murid protes atas relokasi SDN Pondok Cina, Margonda, Depok

Photo :
  • Galih Purnama
Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

“Penolakan pemindahan KBM ke gedung eks SDN Pondokcina 5 karena kami ingin masih sekolah di gedung lama dengan alasan gedung ini lebih layak ketimbang gedung (SDN) Pocin 5. Dari sisi pendidikan juga layak, dari sisi sejarah ini merupakan cagar budaya yang harus dipertahankan. Jadi pihak Disdik, Pemkot Depok ngga berhak menyuruh kita untuk pindah sekolah ke sana. Kami harap pemerintah kota mendengarkan keluh kesah dan protes keras orang tua murid,” kata Mama Lala, salah satu wali murid, Rabu (3/1/2023).

Kuas hukum orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo mengatakan, gedung lama masih layak untuk KBM para siswa sehingga mereka menolak direlokasi ke gedung baru. Dikatakan, siswa masih senang sekolah di gedung lama. Ditegaskan tidak ada urgensi untuk memindahkan siswa ke gedung baru.

“Tapi tiba-tiba ada pengumuman dialihkan, sedangkan rencana Wali Kota Depok untuk membangun masjid Raya Depok sesuai dengan surat persetujuannya itu informasiya sudah dibatalkan, karena tidak ada anggaran. Dan disamping itu juga proses hukumnya masih berjalan, sekarang masih proses banding di PTUN Jakarta,” katanya.

Disebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum banding di PTUN Jakarta. Tuntutannya adalah dibatalkan untuk dilakukan penggusuran dan relokasi.

Spanduk di SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihfungsikan menjadi Masjid

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra

“Kita sudah ajukan memori bandingnya, nanti tinggal dari majelis hakimnya seperti apa. Intinya adalah orang tua murid minta agar sekolah ini tidak digusur dan mereka anak-anaknya tidak dipindahkan ke sekolah lain,” tegasnya.

Kabid advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menuturkan, permasalahan di SDN Pondok Cina 1 sangat bahaya jika dibiarkan. Dia berpendapat, kebijakan Wali Kota Depok sangat tidak berpihak pada anak karena selama dua tahun mengganggu proses KBM siswa.

“Jelas terganggu selama 2 tahun karena P2G mengikuti ini dari tahun 2022 akhir dan 2023 ini ngga selesai-selesai. Karena saat itu akan dibangun masjid tapi batal, dan kami kira kalau sudah batal seperti itu harusnya anak-anak itu dikembalikan ke sekolah awalnya, SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda. Kami melihat surat yang kemarin itu sangat triki sangat manupilatif, karena seolah mereka boleh sekolah di Pocin 1, padahal di Pocin 5,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya