Tak Sekadar Belanja, di Sini Kamu Pun Bisa Desain Kaus Sendiri

Paul Frank menghadirkan layanan Do It Yourself
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adinda Permatasari

VIVA – T-shirt atau kaus menjadi pakaian kasual yang dipakai hampir oleh semua orang. Selain nyaman, kaus juga bisa dipadupadankan dengan berbagai gaya. Namun, desain kaus yang cenderung monoton membuat pakaian ini terkesan membosankan.

Untuk memberikan pengalaman berbeda sekaligus memodifikasi kaus sesuai selera, Paul Frank menghadirkan layanan 'Do It Yourself', di mana pelanggan bisa menambahkan stiker dan mengaplikasikannya di kaus sesuai dengan selera masing-masing.

"Di era sekarang yang serba instan dan mass production, jadi semua orang memakai baju yang sama. Sedangkan anak muda sekarang ingin sesuatu yang lebih personalized, beda dari yang lain, yang menggambarkan diri sendiri. Kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan itu," ujar Brand Manager Paul Frank Indonesia Tiara Nurmalita Dewi saat ditemui di gerai baru Paul Frank di Grand Indonesia, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Ada empat warna kaus yang disediakan dengan sembilan desain stiker yang bisa dipilih. Satu stiker dibanderol dengan harga Rp29 ribu. Tiara mengatakan, desain stiker akan terus diperbarui ke depannya.

Untuk membuat kaos Do It Yourself ini pun cukup mudah dan cepat. Pelanggan hanya perlu membeli kaus dan stiker yang diinginkan, kemudian tentukan di mana stiker akan dipasang lalu stiker akan ditempel menggunakan heat press machine.

Tak perlu khawatir bila tidak bisa mengoperasikan mesin tersebut, karena staf akan mendampingi Anda ketika memasang stiker. Alat press dipasang dengan suhu 150 derajat kemudian di-press selama 10 detik dan jadilah kaus desain Anda sendiri.

Layanan ini pun bisa dijumpai di seluruh gerai Paul Frank di Indonesia. Harga kaus dimulai dari Rp169 ribu dan layanan Do It Yourself tidak dikenakan biaya lagi. (ldp)

Siapa Bilang Pakai Kaus Polos Gak Bisa Tampil Stylish? Yuk, Intip Padu Padannya
Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Usai Naik Sidik, Bareskrim Bakal Panggil Korban Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2024