Tingginya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Banten

Ilustrasi wanita.
Sumber :
  • Pixabay/skeeze

VIVA – Provinsi Banten masuk 10 besar provinsi dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tertinggi di Indonesia.

Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Mahasiswa Tangerang Kampanyekan Kampus Anti Kekerasan Seksual

Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, TPPO di Provinsi Banten tercatat pada tahun 2014 sebanyak 21 orang. Lalu pada tahun 2015 sebanyak 19 orang dan pada tahun 2017 sebanyak 6 orang.

"Saya dapat data dari Bappenas, dan kementerian sendiri, terkait kasus kekerasan seksual. Memang kekerasan ini seperti gunung es, sekarang tidak terlihat, tapi nanti akan meledak," kata Ei Nurul Khotimah, anggota Komisi VIII DPR, saat ditemui di Kota Serang, Banten, Minggu, 23 September 2018.

Korban Pelecehan Seks Rektor UP Masih Banyak tapi Tak Berani Lapor, Menurut Pengacara

Di wilayah Banten, penyebaran kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga TPPO, berada di wilayah Pantura, lalu ada di wilayah Selatan Banten.  

"Cilegon itu di Merak, di pesisir pelabuhan itu daerah yang rawan, kekerasan dalam artian umum, berbagai faktor," terang politisi PKS ini.

Film "Women from Rote Island" Sumbang Pendapatan untuk Korban Kekerasan Seksual

Sedangkan menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), wilayah terbanyak korban TPPO dan kekerasan berada di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT dan NTB.

Sedangkan untuk di Banten, kasus kekerasan dan kurangnya pemberdayaan perempuan dan anak, banyak ditemukan di daerah pinggiran.

"Urusan perempuan dan anak, termasuk urusan wajib daerah. Di Banten, terutama pinggiran, banyak ibu-ibu yang perlu diberdayakan dalam ekonomi," kata Yohana Yembise, Menteri PPPA, di kesempatan yang sama.

Terkait human traffficking, kasus yang masih banyak ditemukan berupa modus lama, Tenaga Kerja Wanita (TKW) dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, namun akhirnya menjadi korban perdagangan orang.

Berdasarkan data di KPPPA, setiap tahunnya ada sekitar 1.700 kasus kekerasan terhadap anak. Lalu, terdapat 28 juta kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Saya pikir kita bisa mengirim TKW yang lebih berkualitas lagi, terutama (kemampuan) bahasa, agar mereka mudah berkomunikasi," jelas Yohana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya