5 Negara Legalkan Pernikahan Beda Agama, Ada Tetangga Indonesia

Ilustrasi pernikahan/pre-wedding.
Sumber :
  • Freepik/freepik.diller

VIVA – Pernikahan beda agama adalah sesuatu yang jarang terjadi di Indonesia karena dilarang. Namun, beberapa negara di luar negeri melegalkan pernikahan tersebut sehingga menjadi tujuan untuk para pasangan yang ingin melangsung pernikahan beda keyakinan. Masalah perbedaan agama adalah masalah krusial yang kerap dialami oleh beberapa pasangan, terutama di Tanah Air yang memiliki beberapa agama. Terlebih cara menikah beda agama di negara tersebut tidak terlalu rumit. 

Tengku Dewi Siap Gugat Cerai Andrew Andika, Daftar ke Pengadilan Agama Minggu Ini

Salah satu yang menjadi alasan kenapa banyak orang yang memilih melangsungkan pernikahan di negara yang melegalkannya adalah menghindari penolakan. Apalagi, seperti yang kita ketahui bahwa hukum menikah beda agama di Indonesia sudah dilarang. Situasi inilah yang membuat beberapa pasangan memutuskan untuk menikah di luar negeri. Setelah menikah, mereka akan mendapatkan akta perkawinan. Akta tersebut bisa diperoleh dari negara yang bersangkutan atau bisa juga dari perwakilan KBRI.  

Supaya sah dan diakui di mata hukum Indonesia, pasangan yang telah melangsungkan acara pernikahan di luar negeri wajib melaporkan ke kantor catatan sipil di Tanah Air. Tujuan hal ini adalah untuk memperoleh surat keterangan hasil laporan bahwa pasangan tersebut sudah melakukan pernikahan di luar negeri. Nah, berikut adalah ulasan mengenai negara yang melegalkan pernikahan beda agama disadur dari Vancouversun

Sah! Melody Prima Resmi Menikah dengan Ilham Akbar

1. Belanda

Pariwisata Amsterdam, Belanda

Photo :
  • Pixabay
Potret Pernikahan Ryeowook dan Ari, Jadi Momen Reuni Anggota Lengkap Super Junior

Negara yang melegalkan pernikahan beda agama pertama adalah Belanda. Belanda adalah sebuah negara yang tidak membatasi pernikahan menurut keyakinan. Walaupun berbeda keyakinan, hal ini bukan masalah di negara tersebut. Peraturan tersebut yang akan memudahkan para pasangan untuk menikah walaupun menganut agama yang berbeda. 

2. Singapura

Singapura.

Photo :
  • Pixabay

Singapura adalah negara yang netral mengenai keyakinan seseorang. Syarat utama untuk dapat menikah di negara ini adalah tinggal selama 20 hari berturut-turut. Setelah persyaratan tersebut dipenuhi oleh pasangan, mereka bisa langsung mengurus sejumlah berkas administrasi secara online di gedung khusus. Gedung tersebut adalah Registration for Married. 

Layanan tersebut telah disediakan oleh pemerintah Singapura bagi masyarakat lokal atau asing. Waktu pengurusan berkas ini terbilang sebentar, karena hanya 20 menit saja. Sementara untuk biaya pernikahan di Singapura paling banyak sekitar 20 dollar dan sertifikat perkawinan akan diperoleh dengan mudah oleh pasangan. 

3. Kanada

Mural di kota Sherbrooke, Kanada

Photo :
  • destinationsherbrooke.com

Negara berikutnya yang melegalkan pernikahan beda agama adalah Kanada. Hukum di negara ini tidak memberikan syarat harus memiliki persamaan keyakinan. Jadi, bila ingin menikah berbeda kepercayaan, bukan sebagai hambatan. Namun tetap, beberapa syarat perlu dipenuhi sebagai syarat sah atau tidaknya sebuah pernikahan di Kanada. 

Mulai dari kemampuan seksual, adanya perjanjian, jenis kelamin berbeda, tidak mempunyai ikatan pernikahan sebelumnya, dan tidak satu keturunan. Maka dari itu, Kanada kerap dijadikan sebagai negara untuk melangsungkan pernikahan bagi pasangan yang berbeda keyakinan. 

4. Tunisia

Pemandangan di Tunisia.

Photo :
  • Pixabay/AlexSky

Negara berikutnya yang melegalkan pernikahan beda agama adalah Tunisia. Sebelum itu, menurut hukum yang berlaku di Tunisia, tidak diperbolehkan seorang muslim menikah dengan non muslim. Akan tetapi, saat ini peraturan tersebut sudah dicabut dan diperbolehkan menikah berbeda keyakinan. 

Bahkan, seorang pria sudah lebih dulu diperbolehkan untuk memiliki istri dari berbagai agama tanpa adanya syarat. Sementara untuk warisan, pria mendapatkan jumlah yang lebih banyak yakni sekitar dua kali lipat dibandingkan wanita. 

5. Inggris

Tower Bridge London.

Photo :
  • Pixabay

Sistem hukum yang berlaku di Inggris adalah common law. Jadi, untuk pasangan yang akan menikah tidak mesti memenuhi syarat persamaan agama karena hukum di negara ini tidak memberlakukan hal tersebut. Pernikahan di Inggris juga bukan sekadar tentang urusan agama saja. Sehingga apa saja keyakinan yang dipercaya, setiap orang mempunyai hak untuk menikah. 

Pasangan yang memiliki agama sama, beda, bahkan etnis yang berbeda juga bisa menikah. Asalkan sesuai dengan ketetapan prosedur dan aturan yang sudah berlaku. Setiap negara tentunya memiliki aturan yang berbeda dalam urusan pernikahan. Jadi, pastikan kamu sudah memahami aturan yang diberlakukan oleh setiap negara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya