Ketahui Syarat jadi Pendonor Kornea

Ilustrasi mata/alis.
Sumber :
  • Pixabay/StockSnap

VIVA – Data terbaru menemukan, kasus kebutaan di Indonesia sudah terjadi hingga 3 persen pada penduduknya. Sebanyak 4,5 persen dari data tersebut berasal dari mereka yang menderita permasalahan di korneanya.

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

Penyebab kebutaan pada kornea sendiri diketahui akibat penyakit seperti diabetes dan glaukoma. Menurut laporan, kasus kebutaan karena kornea didominasi oleh mereka yang berusia di atas 50 tahun.

"Indonesia baru saja melakukan survei di 17 provinsi pada penduduk di atas usia 50 tahun terkait kebutaan. Hasilnya, hingga 2016, angka kebutaan mencapai 3 persen. Angka itu meningkat dibanding tahun 1996 yang hanya mencapai 1,5 persen," ujar Ketua Bank Mata Indonesia, dr. Tjahjono D. Gondhowiardjo, SpM (K), PhD, dalam temu media di Pullman Central Park, Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018.

8 Manfaat Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Turunkan Berat Badan!

Ilustrasi mata

Menurutnya, angka penyakit yang tercatat melebihi 1 persen dinyatakan sebagai masalah sosial karena minimnya kesadaran akan penyakit itu. Terlebih, masalah kornea ini tidak memiliki obat medis atau cara lain selain transplantasi.

Transformasi Digital Kian Optimalkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata

"Satu-satunya cara mengobati kelainan kornea yaitu dengan transplantasi. Donor kornea sendiri bisa diberikan oleh siapa saja dan usia berapapun yang sudah meninggal. Syaratnya, kornea tidak alami kerusakan serta tidak alami infeksi seperti sepsis dan penyakit menular seperti hepatitis, AIDS atau syphilis," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Lions Eye Bank Jakarta, Dr. Sharita R. Siregar, SpM memaparkan bahwa pendonor kornea saat ini masih sangat minim di Tanah Air, yakni mencapai 30 kornea per tahunnya. Padahal, menjadi pendonor kornea tidak memiliki banyak syarat yang harus dipenuhi.

"Kornea harus bening dan tidak memiliki luka atau kelainan. Kalaupun pakai kacamata selama hidupnya, pendonor masih boleh donorkan korneanya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya